SuaraSurakarta.id - Kakak beradik, GS (24) dan FN (18) menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan bocah TK berinisial UM (7) atau Dila, Selasa (12/4/2022) kemarin.
Kartini, ibu kandung kedua pelaku merasa syok dan tidak percaya dengan peristiwa yang terjadi. Ia pun langsung pulang dari Jakarta ke Dukuh Blateran RT 01 RW 02 Desa Ngabeyan, Kecamatan Kartasura, Sukoharjo saat dikabari jika Dila meninggal.
Ia tidak tahu kenapa bisa begini, padahal setiap malam selalu video call dengan anak-anaknya termasuk Dila. Tanya kabar dan keadaan, apakah sehat semua.
"Adanya kejadian ini saya syok. Karena tidak menyangka sama sekali anak-anak saya berbuat tega sama adiknya," ujar Kartini, saat ditemui, Kamis (14/4/2022) malam.
Kartini sempat berbicara kepada tiga anak laki-lakinya, walaupun Dila tidak lahir dari kandungan ibu, tapi sudah dianggap anak.
Dila sendiri merupakan anak dari adik kandungnya yang angkat anak setelah dilahirkan. Karena pada waktu itu adiknya sedang renggang dengan suaminya, bahkan suaminya tidak menganggap jika itu anaknya.
"Saya bilang ke anak-anak, meskipun itu adiknya kamu tidak lahir dari kandungan Umi (ibu-red). Tapi saya anggap sebagai anak kandung, itu adiknya kamu. Tega kamu perlakukan adik kamu seperti itu," katanya. Lou
Kartini menceritakan, jika anaknya keras dan jadi seperti ini karena punya dendam ke bapak. Karena dendamnya tidak bisa terlampiaskan, akhirnya mendidik adiknya secara keras.
Tapi sejak beberapa tahun lalu bercerai dan anak-anak semuanya ikut dengannya. Bapaknya merupakan petugas lapas yang tugasnya selalu pindah-pindah.
Baca Juga:Cerita Tetangga Bocah TK Asal Kartasura yang Meninggal Dianiaya Kakak Angkat: Pernah Diikat Rafia
Dulu waktu kecil dapat didikan dari bapaknya keras, sampai saat bulan Ramadhan dan sedang waktu shalat tarawih diikat di bawah pohon melinjo. Karena dianggap mengganggu orang saat shalat tarawih, sering ramai dan bercanda.