SuaraSurakarta.id - Selama ini bedug dikenal masyarakat Indonesia sebagai alat komunikasi trandisional yang penggunaannya untuk kegiatan keagamaan.
Umumnya begug sering kali dijumpai di masjid atau musala untuk difungsikan sebagai penanda masuk salat maupun pengiring suara takbiran.
Kekinian, beredar video yang menayangkan ustaz Yazid bin Abdul Qadir Jawas justru mengharamkan penggunaan bedug untuk mendukung kegiatan agama Islam.
Pernyataan ustaz Yazid yang mengharamkan bedug diketahui dari unggahan video di akun TikTok @nuisme.id.
Baca Juga:Yazid Jawas : Haram Sungkem ke Orang Tua, Netizen : Suka Suka Lu Aja
Dalam video berdurasi singkat itu ustaz Yazid tengah menjelaskan beberapa alat musik yang diharamkan dalam Islam.
"Semua alat musik termasuk bedug hukumnya haram," kata ustaz Yazid.
Meski bedug selama ini turut membantu syiar agama Islam di Indonesia. Ustaz Yazid memiliki beberapa alasan kuat mengapa ia mengharamkan bedug tersebut.
"Menabuh bedug itu tidak memiliki hubungan apapun dengan ajaran Islam. Dan perlu diketahui bedug bukan berasal dari agama Islam,"
"Menabuh bedug juga merupakan kebiasaan orang-orang kafir yang biasa digunakan untuk memanggil roh-roh nenek moyang mereka," jelas ustaz Yazid.
Baca Juga:Heboh Ustaz Yazid Jawas Bilang Tak Boleh Sungkem ke Orangtua
Sontak saja unggahan video itu sukses mematik perhatian komentar warganet. Tak sedikit dari mereka justru mengecam pernyataan ustaz Yazid tersebut.
"NU nggak pernah mempermasalahan sesuatu benda yang dianggap budaya. Kalau orang kurang bergaul ya kayak gini pengetahuanya dangkal," cetus akun @ypche**.
"Maklum gak ada kopi, ngomongnya ngawur," ujar akun @maltu**.
"Ustaz, kalau bicara jangan pakakai mic, Rasulullah tak pakai mic itu bid'ah," celetuk akun @kesare**.
"Kalau ntar viral terus diserbu netizen, bilangnya ceramah untuk kalangan sendiri, mau ceramah apa mau membawa kearah radikal?," ungkap akun @steven**.
"Kenapa pemerintah tidak tegas pada orang seperti ini? Udah jelas niat nya mau hilangkan budaya indonesia," sahut akun @viralter**
"Ceramah begini sudah ada sejak tahun 90an, segala macam di haramkan. Tapi dulu belum ada medsos, jadi tidak tersebarkan," timpal akun @gambut**.
Lihat video klik di SINI
Kontributor : Fitroh Nurikhsan