Demo Kantor Polres Jombang: Perjuangan Warga Desak Polisi Tangkap Anak Kiai Tersangka Kasus Pencabulan

MSA putra seorang tokoh agama diKecamatan Ploso. Oktober 2019 lalu, dia dilaporkan salah satu santri perempuan ke Polres Jombang.

Siswanto
Senin, 14 Maret 2022 | 12:40 WIB
Demo Kantor Polres Jombang: Perjuangan Warga Desak Polisi Tangkap Anak Kiai Tersangka Kasus Pencabulan
Demo warga di depan Polres Jombang [Beritajatim]

SuaraSurakarta.id - Mereka mendatangi kantor Polres Jombang, Jawa Timur, untuk mendesak dilakukan penangkapan terhadap MSA, anak seorang kiai pengasuh Pesantren Shiddiqiyah. MSA diduga melakukan perbuatan asusila terhadap seorang santri perempuan.

Oktober 2019 lalu, MSA dilaporkan salah satu santri perempuan ke Polres Jombang atas dugaan pencabulan, dengan nomor LP: LPB/392/X/RES/1.24/2019/JATIM/RESJBG.

Dia kemudian ditetapkan menjadi tersangka pada November 2019. Dalam laporan Beritajatim, selama penyidikan berlangsung, MSA tidak datang memenuhi panggilan penyidik.

Polisi pernah melakukan upaya jemput paksa, tetapi gagal karena dihadang ratusan simpatisan MSA.

Baca Juga:Penetapan Status Tersangka Pada Anak Kiai Jombang Atas Kasus Pencabulan Santriwati Sah!

MSA pernah menggugat kepala kepolisian daerah Jawa Timur. Dia menilai proses penetapan menjadi tersangka tidak sah. Tapi gugatan praperadilan ditolak hakim. Dia mengajukan ulang praperadilan di Pengadilan Negeri Jombang. Kali ini, dia menggugat kepala kepolisian resor Jombang, kepala Kejaksaan Negeri Jombang, kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur serta kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Di depan kantor Polres Jombang yang berada di Jalan K. H. Wahid Hasyim, puluhan warga yang tergabung dalam Forum Rembug Masyarakat Jombang mendukung polisi segera menangkap MSA.

Mereka membentangkan berbagai poster berisi tulisan aspirasi. Dalam poster, mereka menulis ‘Negara Tidak Boleh Kalah, Hukum Harus Ditegakkan, ‘Tegakkan Hukum di Jombang,’ ‘Polisi Harus Punya Nyali, Usut Tuntas Kasus Subekhi,’ serta ‘Santri Belajar Ngaji, Bukan Dicabuli Anak Kiai.’

Koordinator aksi massa, Joko Fatah Rochim, mengatakan “sudah satu bulan lebih tersangka MSA ditetapkan menjadi DPO. Namun hingga saat ini yang bersagkutan belum juga ditangkap. Kami mendesak polisi agar segera menangkap MSA. Karena jika dibiarkan bisa menjadi prseden buruk di muka hukum.”

Fatah mengingatkan polisi bahwa penegakan hukum tidak boleh tebang pilih.

Baca Juga:Tok..! Hakim Tolak Praperadilan Anak Kiai Jombang Tersangka Pencabulan, Kasus Bisa Dilanjutkan

Tokoh masyarakat Jonbang Wibisono mendesak polisi berani bertindak tegas dalam menangani kasus MSA.

“Kami meminta agar kepolisian berani bertindak tegas dalam penegakan hukum tidak pandang bulu terhadap siapapun, equality before the law, semua sama dimata hukum dan tidak ada manusia kuat melawan hukum,” ujarnya.

Wibisono mengatakan polisi sudah berlaku humanis dan menghormati HAM dalam menangani kasus MSA, tetapi tersangka justru semakin tidak kooperatif.

“Taruhannya adalah sebuah integritas institusi kepolisian apabila masalah ini tidak tuntas,” ujarnya.

“Polisi jangan takut bertindak tegas karena ini murni penegakan hukum, ini murni peristiwa kriminal bukan kriminalisasi juga bukan politik, dan bila ada orang mengatakan ini politik justru orang tersebut telah melakukan eksploitasi politik yang diaduk dalam kasus ini,” Wibisono menambahkan.

Kemudian polisi menerima perwakilan warga.

“Perwakilan sudah kita terima untuk menyampaikan aspirasinya. Selanjutnya, masukan ini kita sampaikan ke Polda Jatim. Karena yang menangani kasus ini adalah Polda Jatim,” kata Kepala Bagian Operasional Polres Jombang Komisaris Puji. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak