Buntut Peristiwa Perusakan Kafe di Kartasura, Polres Sukoharjo Tangkap 4 Pelaku, Motifnya Balas Dendam

Motif para tersangka adalah balas dendam atas kejadian sebelumnya di Sriwedari Kota Solo.

Ronald Seger Prabowo
Senin, 14 Februari 2022 | 14:59 WIB
Buntut Peristiwa Perusakan Kafe di Kartasura, Polres Sukoharjo Tangkap 4 Pelaku, Motifnya Balas Dendam
Polres Sukoharjo mengungkap kasus perusakan secara bersama-sama di kost dan tempat Karaoke Risma Pertiwi di wilayah Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo. [Dok Humas Polres Sukoharjo]

Sejumlah barang bukti juga turut diamankan dari tangan para tersangka dan dari lokasi kejadian, diantaranya sajam jenis celurit, 3 unit sepeda motor, kursi rusak, dan beberapa potong celana dan baju.

Atas pengakuan para tersangka didukung sejumlah barang bukti dan kesaksian pengelola karaoke, pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUH Pidana dan atau 406 KUH Pidana.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini