Pemerintah, kata dia, membeli tanah dengan harga yang menguntungkan.
Dari 617 warga, 317 orang di antaranya disebut Iqbal sudah setuju tanah mereka dibeli dan dibebaskan untuk pembangunan bendungan.
"Namun masih ada warga lainnya yang belum setuju atas rencana pemerintah tersebut. Mereka pun telah diajak dialog oleh Pemprov Jawa Tengah. Bahkan Pemprov Jateng telah meminta Komnas HAM sebagai mediator atas warga yang masih pro kontra," tutur Iqbal.
Warga yang menolak menjual tanah, kata Iqbal, sudah menempuh jalur hukum melalui PTUN dan hingga kasasi dinyatakan kalah.
Baca Juga:Polisi Tangkap dan Pukuli Warga Desa Wadas, Istana: Semua Akan Dievaluasi
Iqbal kemudian menyebut pemicu persoalan yang terjadi di Desa Wadas.
"Peristiwa bentrokan di Desa Wadas, Purworejo dipicu pro kontra sesama warga sendiri atas rencana pembangunan Bendungan Bener oleh pemerintah," kata dia.
Sejumlah politikus menilai tindakan aparat keamanan dalam menangani warga Desa Wadas berlebihan.
Pengerahan ratusan aparat ke Desa Wadas, mengingatkan politikus PPP Arsul Sani pada zaman Orde Baru, misalnya ketika menangani warga yang menolak proyek pembangunan Waduk Kedungombo.
"Ini kok kayak mengulang cara-cara aparatur keamanan dalam menangani pembangunan Waduk Kedungombo zaman Orde Baru dulu," kata Arsul.
Seharusnya, kata Arsul, pemerintah mengedepankan pendekatan-pendeketan informal ketimbang pengerahan aparat.