Pembangunan Bendungan Bener, Polisi: Sebaiknya Warga Desa Wadas Terus Bermusyawarah Agar Tetap Rukun

Kepolisian, kata Iqbal, akan menjamin kenyamanan dan keamanan semua warga Wadas.

Siswanto
Rabu, 09 Februari 2022 | 16:49 WIB
Pembangunan Bendungan Bener, Polisi: Sebaiknya Warga Desa Wadas Terus Bermusyawarah Agar Tetap Rukun
Warga desa wadas saat berkumpul di masjid. [Instagram/@wadas_melawan]

SuaraSurakarta.id - Penduduk Desa Wadas di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, diimbau supaya "jangan mau diprovokasi oleh orang yang tak jelas."

Dalam imbauan yang disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Iqbal Alqudusy, penduduk  "jangan juga mau diadu sesama warga."

Iqbal tidak menjelaskan siapa yang memprovokasi dan mengadudomba sesama penduduk Desa Wadas. 

Dia berharap "sebaiknya warga Wadas terus bermusyawarah agar tetap rukun dan harmonis desanya."

Baca Juga:Polisi Tangkap dan Pukuli Warga Desa Wadas, Istana: Semua Akan Dievaluasi

Kepolisian, kata Iqbal, akan menjamin kenyamanan dan keamanan semua warga Wadas.

Kemarin terjadi protes dari sebagian warga terhadap rencana pembangunan bendungan yang berakhir dengan puluhan warga diamankan Polres Purworejo. Tapi polisi membantah terjadi penangkapan.

Iqbal menjelaskan pembangunan Bendungan Bener nanti akan memberikan keuntungan bagi warga.

"Melalui bendungan tersebut nantinya lahan daerah sekitar akan menjadi subur karena terairi secara simultan."

Bahan pembangunan Bendungan Bener, salah satunya batu andesit yang banyak terkandung di Desa Wadas.

Baca Juga:Tegaskan Utamakan Dialog di Wadas, Pimpinan DPR WhatsApp Kapolri, Lalu Minta Kepala Daerah Turun Tangan

Iqbal menyebut terdapat 617 warga yang memiliki tanah di Desa Wadas.

Pemerintah, kata dia, membeli tanah dengan harga yang menguntungkan.

Dari 617 warga, 317 orang di antaranya disebut Iqbal sudah setuju tanah mereka dibeli dan dibebaskan untuk pembangunan bendungan.

"Namun masih ada warga lainnya yang belum setuju atas rencana pemerintah tersebut. Mereka pun telah diajak dialog oleh Pemprov Jawa Tengah. Bahkan Pemprov Jateng telah meminta Komnas HAM sebagai mediator atas warga yang masih pro kontra," tutur Iqbal.

Warga yang menolak menjual tanah, kata Iqbal, sudah menempuh jalur hukum melalui PTUN dan hingga kasasi dinyatakan kalah.

Iqbal kemudian menyebut pemicu persoalan yang terjadi di Desa Wadas. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak