Bak Film Laga, Aksi Polisi di Solo Tangkap Gerombolan Pelaku Kekerasan, 8 Orang Jadi Tersangka

Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti senjata tajam seperti celurit, sebilah pedang, hingga senjata air soft gun.

Ronald Seger Prabowo
Senin, 31 Januari 2022 | 22:16 WIB
Bak Film Laga, Aksi Polisi di Solo Tangkap Gerombolan Pelaku Kekerasan, 8 Orang Jadi Tersangka
Jajaran Polresta Solo amankan pelaku kekerasan dan pengeroyokan di Kawasan Sriwedari, Senin (31/1/2022). [dok Polresta Solo]

SuaraSurakarta.id - Jajaran Polresta Solo mengamankan 15 pemuda dalam kasus kekerasan dan pengerusakan di Kawasan Sriwedari Solo, Senin (30/1/2022), dini hari tadi. 

Delapan diantaranya ditetapkan sebagai tersangka. Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti senjata tajam seperti celurit, sebilah pedang, hingga senjata air soft gun.

"Telah terjadi penganiayaan maupun kekerasan secara bersama sama, baik terhadap orang maupun barang. Yang dilakukan suatu kelompok tertentu," ungkap Ade Safri.

Dia memaparkan, awalnya pelaku berboncengan menggunakan sepeda motor di Jalan Bhayangkara Solo, setelah pesta miras di salah satu cafe Kawasan Sriwedari.

Baca Juga:Momen Haru Gibran Lepas Kakak Kandung Iriana Jokowi yang Pensiun Usai 38 Tahun Jadi Guru

Saat pelaku mengendarai sepeda motornya dengan cara zig-zag tersebut, dari arah berlawanan korban yang mengendarai motor seorang diri nyaris ditabraknya.

"Saat itu  korban langsung menghindar. Namun demikian korban tak mengindahkan terus melajukan motornya. Korban yang diketahui warga Colomadu ini tidak tahu kalau dirinya masih diikuti kedua pelaku itu," paparnya.

Dalam pantauan tersangka saat di jalan, korban juga sempat mengalami pelemparan sajam oleh pelaku dan mengenai salah satu jari kaki korban hingga berdarah.

"Saat melintas di Jalan Slamet Riyadi depan Kawasan Sriwedari, korban langsung dihadang pelaku dan dilakukan penganiayaan dan pengrusakan barang bersama teman-temannya. Kebetulan teman pelaku juga masih berada di kawasan tersebut," jelas Ade.

Beruntung saat peristiwa itu terjadi, korban berhasil menyelamatkan dan melarikan diri untuk melapor ke kantor Polsek setempat. Tak lama kemudian, datang petugas Polsek untuk memberikan pengaman di tempat kejadian.

Baca Juga:Waspada Lur! 10 Pasien Covid-19 yang Dirawat di Rumah Sakit Solo Mengarah ke Varian Omicron

"Saat petugas dari Polsek mendatangi TKP, mereka malah sempat melawan petugas. Hingga akhirnya datang Tim Sparta dan Tim Resmob dari Polresta Surakarta untuk mengamankan," tegasnya.

Namun, berlangsungnya pengamanan itu petugas juga sempat memberikan satu tembakan peringatan, lantaran terdapat sejumlah pelaku yang akan melawan petugas.

Namun demikian, karena kesigapan para personel akhirnya para pelaku yang berjumlah 15 orang tersebut berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolresta Solo untuk dimintai keterangan.

"Dalam mengamankan 15 pelaku,  petugas terus melakukan penyidikan akhirnya kita menetapkan 8 tersangka," pungkasnya.

Kontributor : Budi Kusumo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak