Kemudian kampung tersebut dibangun dengan baik oleh PB X, klenteng yang merupakan tempat peribadatan juga diperbaharui.
Namun, VOC yang waktu itu masih berkuasa memberlakukan Wijkenstelsel atau pemukiman khusus dan Passestelsel atau pembatasan mobilitas dengan pemberlakukan sistem pas jalan.
Biasanya yang dikhususkan dari orang-orang Asia Timur, seperti Tionghoa, Arab, India.
Orang Tionghoa ada di Sudiroprajan, orang Belanda ada di Loji Wetan (Sangkrah), dan orang Arab di Pasar Kliwon.
Baca Juga:Warga Diminta Sembahyang Kubur di Rumah, Ritual Bakar Wangkang Dipantau via Sosmed
Jadi orang-orang Tionghoa dilarang bermukim di luar Sudiroprajan. Mereka semakin diperketat di wilayah Sudiroprajan.
"Kenapa demikian, karena disitu jalur perdagangan. Kalau lihat Kali Pepe itu dulu aktif sebagai lalu lintas transportasi hubungan antara Keraton dengan dunia luar," papar dia.
Setelah tahun 1919, sudah tidak lagi diberlakukan Wijkenstelsel dan Passestelse, artinya dibebaskan oleh Belanda. Maka orang-orang Tionghoa, sudah tidak lagi tinggal di dalam Sudiroprajan.
Banyak orang-orang Tionghoa itu menyebar di sekitar pusat perekonomian, seperti Coyudan, Ketandan, dan berbagai tempat di Solo.
"Meski banyak yang menyebar, namun Kampung Balong tetap ada dan eksis hingga sekarang," ucapnya.
Baca Juga:Gaduh Donasi Rp 2 Triliun Akidi Tio, Terburu-buru atau Tertipu?
![Kampung Balong, Kelurahan Sudiroprajan, Kecamatan Jebres menjadi kampung warga Tionghoa pertama di Solo. [Suara.com/Ari Welianto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/01/30/57452-kampung-balong.jpg)
Berbaur dengan Orang Jawa