Gerak Cepat Polisi, Berkas Bandar Judi Boyolali Resmi Dilimpahkan Kejaksaan Negeri

Dalam surat tersebut dinyatakan hasil penyidikan perkara pidana atas nama SH alias G sudah lengkap.

Ronald Seger Prabowo
Kamis, 27 Januari 2022 | 17:54 WIB
Gerak Cepat Polisi, Berkas Bandar Judi Boyolali Resmi Dilimpahkan Kejaksaan Negeri
Bandar judi berinisial SH kini berkasnya dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke Kejari Boyolali. [Dok Humas Polda Jateng]

SuaraSurakarta.id - Gerak cepat dilakukan jajaran kepolisian Polres Boyolali dalam penanganan kasus bandar judi berinisial SH (25) dan lima penyalurnya.

Kasus bandar judi Cap ji kie itu saat ini dinyatakan P21 oleh Kejaksaan Negeri Boyolali. Hal ini termuat dalam surat Nomor B/98/M.3.29/Eku.1/01/2022 tertanggal 27 Januari 2022 yang diterbitkan kejaksaan negeri setempat.

Dalam surat tersebut dinyatakan hasil penyidikan perkara pidana atas nama SH alias G sudah lengkap.

Terkait update penanganan kasus ini, Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menyatakan pihaknya sudah memonitor perkembangan tersebut dan menyatakan penyidik Polres Boyolali sudah menangani masalah ini secara obyektif dan prosedural.

Baca Juga:Jauh-jauh ke Markas Ganjar, Puan Maharani Cuma Bilang Kader PDIP Wajib Nurut Megawati

"Betul kasus tersebut sudah P 21 dan saat ini sudah dilimpahkan sepenuhnya ke kejaksaan,"
Dalam beberapa hari ke depan akan kami Tahap 2 kan," ungkapnya saat wawancara, Kamis (27/1) siang.

Menurutnya, penanganan kasus bandar judi di Boyolali tersebut membuktikan kinerja Polri yang profesional.

"Sejak awal, penangkapan tersangka dan kelima tambang (penyalur) judi jenis cap ji kie di Boyolali itu adalah hasil kerja keras aparat setempat," jelas Kabidhumas.

Diungkapkan Laporan polisi (LP) yang diterbitkan Polres Boyolali atas kasus tersebut adalah LP model A, dimana laporan model itu adalah murni hasil penyelidikan anggota dilapangan.

"Sedangkan apabila perkara tersebut merupakan aduan masyarakat maka klasifikasinya masuk LP model B," tambahnya.

Baca Juga:Kasus Dugaan Pelecehan Korban Pemerkosaan hingga Kasatreskrim Dicopot, Polres Boyolali Periksa 2 Saksi

Kapolda Jateng, menurut Kabidhumas, memberikan apresiasi atas dukungan masyarakat Boyolali dan sinergitas kejaksaan negeri setempat dalam penanganan kasus ini.

"Kami mengapresiasi dukungan masyarakat Boyolali kepada Polri dalam penanganan kasus ini. Semoga ke depan dukungan masyarakat ini menjadi motivasi bagi Polri untuk senantiasa memberikan yang terbaik bagi masyarakat," tutup Kabidhumas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak