Gerak Cepat Polisi, Berkas Bandar Judi Boyolali Resmi Dilimpahkan Kejaksaan Negeri

Dalam surat tersebut dinyatakan hasil penyidikan perkara pidana atas nama SH alias G sudah lengkap.

Ronald Seger Prabowo
Kamis, 27 Januari 2022 | 17:54 WIB
Gerak Cepat Polisi, Berkas Bandar Judi Boyolali Resmi Dilimpahkan Kejaksaan Negeri
Bandar judi berinisial SH kini berkasnya dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke Kejari Boyolali. [Dok Humas Polda Jateng]

SuaraSurakarta.id - Gerak cepat dilakukan jajaran kepolisian Polres Boyolali dalam penanganan kasus bandar judi berinisial SH (25) dan lima penyalurnya.

Kasus bandar judi Cap ji kie itu saat ini dinyatakan P21 oleh Kejaksaan Negeri Boyolali. Hal ini termuat dalam surat Nomor B/98/M.3.29/Eku.1/01/2022 tertanggal 27 Januari 2022 yang diterbitkan kejaksaan negeri setempat.

Dalam surat tersebut dinyatakan hasil penyidikan perkara pidana atas nama SH alias G sudah lengkap.

Terkait update penanganan kasus ini, Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menyatakan pihaknya sudah memonitor perkembangan tersebut dan menyatakan penyidik Polres Boyolali sudah menangani masalah ini secara obyektif dan prosedural.

Baca Juga:Jauh-jauh ke Markas Ganjar, Puan Maharani Cuma Bilang Kader PDIP Wajib Nurut Megawati

"Betul kasus tersebut sudah P 21 dan saat ini sudah dilimpahkan sepenuhnya ke kejaksaan,"
Dalam beberapa hari ke depan akan kami Tahap 2 kan," ungkapnya saat wawancara, Kamis (27/1) siang.

Menurutnya, penanganan kasus bandar judi di Boyolali tersebut membuktikan kinerja Polri yang profesional.

"Sejak awal, penangkapan tersangka dan kelima tambang (penyalur) judi jenis cap ji kie di Boyolali itu adalah hasil kerja keras aparat setempat," jelas Kabidhumas.

Diungkapkan Laporan polisi (LP) yang diterbitkan Polres Boyolali atas kasus tersebut adalah LP model A, dimana laporan model itu adalah murni hasil penyelidikan anggota dilapangan.

"Sedangkan apabila perkara tersebut merupakan aduan masyarakat maka klasifikasinya masuk LP model B," tambahnya.

Baca Juga:Kasus Dugaan Pelecehan Korban Pemerkosaan hingga Kasatreskrim Dicopot, Polres Boyolali Periksa 2 Saksi

Kapolda Jateng, menurut Kabidhumas, memberikan apresiasi atas dukungan masyarakat Boyolali dan sinergitas kejaksaan negeri setempat dalam penanganan kasus ini.

"Kami mengapresiasi dukungan masyarakat Boyolali kepada Polri dalam penanganan kasus ini. Semoga ke depan dukungan masyarakat ini menjadi motivasi bagi Polri untuk senantiasa memberikan yang terbaik bagi masyarakat," tutup Kabidhumas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini