Tak Ada Bukti Pemerkosaan Oleh Oknum Perwira Polres Boyolali, Pelapor dan Terlapor Berebut Bayar Hotel

Oknum perwira polisi di Boyolali dilaporkan telah melakukan pemerkosaan, namun dalam penyelidikan tak ada tanda-tanda kekerasan verbal

Budi Arista Romadhoni
Selasa, 25 Januari 2022 | 06:44 WIB
Tak Ada Bukti Pemerkosaan Oleh Oknum Perwira Polres Boyolali, Pelapor dan Terlapor Berebut Bayar Hotel
Ilustrasi kamar hotel. Oknum perwira polisi di Boyolali dilaporkan telah melakukan pemerkosaan, namun dalam penyelidikan tak ada tanda-tanda kekerasan verbal. [shutterstock]

SuaraSurakarta.id - Penyidik Direktorat Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Tengah tidak menemukan bukti-bukti dugaan pemerkosaan pada tindak lanjut laporan seorang perempuan berinisial R yang mengaku mendapat pelecehan verbal dari oknum perwira Polres Boyolali saat melaporkan kasusnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara pada hari Senin, kata Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol. Djuhandani Rahardjo Puro, pelapor mengakui tidak ada paksaan pada dugaan kasus yang dilaporkannya ke Polres Boyolali.

"Pengakuan itu berbanding terbalik dengan apa yang dilaporkannya ke polisi. Tidak seperti yang disampaikan sebelumnya seperti diancam mau dibunuh dan sebagainya, itu tidak ada," katanya di Semarang Senin (24/1/2022).

Menurut dia, hal itu berdasarkan alat bukti berupa rekaman kamera pengintai (CCTV) dan keterangan sejumlah saksi yang dikonfrontasi kepada pelapor.

Baca Juga:Copot Kasatreskrim Polres Boyolali Atas Dugaan Pelecehan, Kapolda Jateng: Peringatan untuk Semua!

"Saksi-saksi ada sekitar empat orang sudah kami periksa, terutama penjaga hotel. Dari keterangan mereka, tidak ada unsur paksaan, bahkan saat akan membayar hotel antara pelapor dan terlapor malah berebut membayar," ujarnya.

Kendati demikian, penyidik terus mengumpulkan bukti-bukti lain, termasuk hasil visum untuk memastikan ada atau tidaknya tindak pemerkosaan.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Iqbal Alqudusy menambahkan bahwa motif R melaporkan diri diperkosa oleh seseorang berinisial WGS yang mengaku anggota Polda Jateng hingga akhirnya mendapat pelecehan verbal oknum perwira Boyolali.

"Motifnya dia ingin punya nilai tawar, dia sengaja melaporkan perwira polisi Boyolali tersebut dengan tuduhan pelecehan verbal. Tujuannya agar Polres Boyolali meringankan kasus suaminya yang ditangkap karena menjadi bandar judi," ujarnya.

Seperti diwartakan, laporan R atas kasus pemerkosaan yang menimpanya itu berbuntut pencopotan AKP Eko Marudin dari jabatan sebagai Kasat Reskrim Polres Boyolali karena diduga melakukan pelecehan secara verbal saat yang bersangkutan melapor ke Mapolres Boyolali.

Baca Juga:Diduga Lecehkan Korban Pemerkosaan, Kapolda Jateng Copot Kasatreskrim Polres Boyolali

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak