Diduga Lecehkan Korban Pemerkosaan, Kapolda Jateng Copot Kasatreskrim Polres Boyolali

Mutasi Jabatan kasar reskrim dituangkan dengan surat telegram Nomor : ST/83 /I/ KEP/ 2022 Tanggal 18 Januari 2022.

Ronald Seger Prabowo
Selasa, 18 Januari 2022 | 10:56 WIB
Diduga Lecehkan Korban Pemerkosaan, Kapolda Jateng Copot Kasatreskrim Polres Boyolali
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi. [Humas Polda Jateng]

SuaraSurakarta.id - Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mencopot jabatan Kasatreskrim Polres Boyolali AKP Eko Marudin atas dugaan pelecehan korban pemerkosaan.

Dikabarkan, AKP Eko Marudin melontarkan kalimat yang seolah merendahkan dan dianggap melecehkan korban berinisial R (23) saat melaporkan kasus pemerkosaan ke Satreskrim Polres Boyolali.

"Kasatreskrim Polres Boyolali AKP Eko Marudin langsung saya dicopot dari jabatannya dan digantikan oleh AKP Donna Briyadi sebelumnya menjabat Kasatreskrim Banjarnegara," kata Ahmad Luthfi, Selasa (18/1/2022).

Kapolda mengapresiasi atas laporan warga ke Polres Boyolali serta menyampaikan permohonan maaf.

Baca Juga:Kisah Pilu, Anak Kandung Dipaksa Melayani Nafsu Bejat Ayahnya Selama 2 Tahun di Balikpapan, Diancam dan Dicekoki Obat

"Sebelumnya saya Kapolda Jateng menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada warga yang telah melaporkan atas dugaan pelecehan , pelangaran etika yang dilakukan oleh anak buah saya," tegasnya.

Mutasi Jabatan kasar reskrim dituangkan dengan surat telegram Nomor : ST/83 /I/ KEP/ 2022 Tanggal 18 Januari 2022.

"AKP Eko Marudin dan oknum lain yang di duga terlibat dalam pelaporan saat ini dilakukan pemeriksaan oleh Bidpropam Polda Jateng," papar Kapolda Jateng.

Mantan Kapolresta Solo itu menegaskan pencopotan jabatan Kasat reskrim sebagai pembelajaran anggota Polri lainnya bahwa Polri komitmen untuk selalu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

"Saya Kapolda Jateng dan seluruh anggota berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Kita tidak ingin menyakiti hati masyarakat," ucapnya.

Baca Juga:Kapolda Jateng Tegaskan 2022 Tahun Toleransi, Jaga Persatuan hingga Cegah Konflik

"Siapapun oknum anggota Polri yang melakukan pelanggaran, kami pastikan akan diproses sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku, tidak ada kata tebang pilih dalam prosesnya," pungkas Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini