Itu mengapa pihak kampus, sambungnya, akan mengevaluasi kegiatan kemahasiswaan yang identik dengan kegiatan fisik.
"Kita akan segera melakukan evaluasi. Minggu ini sudah kita jadwalkan untuk melakukan evaluasi keseluruhan kegiatan ormawa baik yang fisik maupun nonfisik. Kalau yang [fisik] kami tahu itu di Mapala dan Menwa. Setiap kali ada perekrutan ada training-training fisik seperti itu."
Adapun Wakil Rektor UNS Bidang Akademik Kemahasiswaan, Ahmad Yunus, berkata pihak kampus memutuskan untuk membatalkan kegiatan Diklatsar Mapala UNS menyusul peristiwa tewasnya Gilang Endi Saputra.
"Nah ini yang akan berlangsung katanya Mapala jadi kita hentikan dulu. Kita konsetrasi untuk menyelesaikan masalah ini dulu," ujar Ahmad Yunus.
Baca Juga:Sepinya Asrama Mahasiswa UNS Solo, di Mana Para Saksi Diklat Menwa Berada?
Diklatsar UNS Solo
Ahmad Yunus mengatakan pada kasus meninggalnya Gilang Endi Saputra, panitia Diklatsar Menwa UNS telah mengirim surat pemberitahuan yang memuat rangkaian kegiatan pelatihan yang dilakukan di area kampus.
Hanya saja, satu kegiatan repling atau menuruni ketinggian dengan tali dilakukan di luar kampus yakni di Jembatang Jurug.
"Kemarin kan perhitungan kita dilakukan di dalam kampus dengan jumlah peserta terbatas dan dengan prokes ketat. Nah untuk repling katanya perlu yang lebih panjang sehingga kalau di dalam kampus tidak ada. Lalu dilakukan di Jurug," kata Ahmad Yunus.
Kegiatan repling itu belakangan ia ketahui tidak masuk dalam laporan yang disampaikan kepada pimpinan universitas.
"Kita juga tidak dikasih tahu panitia ya kalau dikalukan di Jurug itu. Pikiran kita mungkin dekat dengan kampus tidak masalah itu."
Baca Juga:Belum Tetapkan Tersangka Dugaan Kekerasan Menwa UNS Solo, Polisi: Kami Harus Hati-hati
Di lokasi terpisah, Juru bicara Polda Jawa Tengah Iqbal Alqudusy mengatakan penyebab meninggalnya Gilang Endi Saputra akibat tindak pidana kekerasan berupa pemukulan di kepala merujuk pada hasil autopsi sementara.
"Korban meninggal dunia akibat terjadi penyumbatan di bagian otak," jelas Iqbal.
Hingga kini belum ada satupun orang yang dijadikan tersangka, meski polisi telah memeriksa enam saksi yang merupakan panitia kegiatan.
Catatan UNS, insiden meninggalnya mahasiswa saat Diklatsar Menwa pernah terjadi pada 2013.
"Ya kami mendengar info itu pada 2013 itu perjalanan semacam fisik tapi kami saat ini belum mempelajari kasus itu seperti apa dan sudah terselesaikan waktu itu. Tapi saya belum mendapatkan berkas-berkas dokumen," ungkap Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan UNS, Sutanto.
Kasus tersebut, katanya, diselesaikan secara kekeluargaan.
"Karena waktu itu mungkin sudah ada apa ya, antara pihak keluarga dengan pihak panitia Menwa mungkin tidak menjadi permasalahan seperti ini. Kami tidak bisa matur (bicara) karena belum mendapatkan dokumen resminya."