Polisi Sebut Ada Bekas Luka di Bagian Kepala Korban, UNS Solo Beri Pernyataan Berbeda

UNS Solo memberikan pernyataan berbeda soal kasus meninggalnya mahasiswa saat diklatsar Menwa

Budi Arista Romadhoni
Rabu, 27 Oktober 2021 | 09:34 WIB
Polisi Sebut Ada Bekas Luka di Bagian Kepala Korban, UNS Solo Beri Pernyataan Berbeda
Kampus UNS Solo. UNS Solo memberikan pernyataan berbeda soal kasus meninggalnya mahasiswa saat diklatsar Menwa. [Solopos.com]

UNS menjamin bantuan proses hukum baik untuk korban maupun panitia.

Kampus juga telah menyiapkan tim untuk mendampingi mahasiswa-mahasiswa yang terlibat kepanitiaan Diklatsar Menwa.

Lebih jauh, Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan UNS Solo, Sutanto, menambahkan bahwa polisi telah memeriksa 21 orang dalam kasus meninggalnya mahasiswa UNS usai Diklatsar Menwa.

Pemeriksaan dilakukan kepada semua panitia, senior hingga pembina Pendidikan dan Pelatihan Pra Gladi Patria Angkatan 36 Menwa UNS.

Baca Juga:Meninggal Saat Diklatsar, UNS Solo Beri Pendampingan Hukum ke Keluarga Korban dan Panitia

"Hingga kini kampus belum mendapatkan hasil resmi dari kepolisian terkait hasil autopsi. Kami terus melakukan komunikasi dengan kepolisian agar memudahkan polisi mendapatkan informasi," imbuh dia

Sutanto berjanji akan segera menyampaikan hasil autopsi tersebut jika hasilnya sudah keluar.

Saat ini pihak kampus juga telah menutup sementara kantor Menwa.

REKOMENDASI

News

Terkini