SuaraSurakarta.id - Penyidik Satreskrim Polresta memanggil enam orang panitia Diklat Menwa menyusul meninggalnya seorang mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS).
Mahasiswa bernama Gilang Endi S asal Dukuh Keti, RT 2/RW5, Desa Dayu, Kecamatan Krangpandan, Kabupaten Karanganyar, tewas dengan luka lebam di wajah dan tubuh.
"Saat ini sedang kita lakukan pengembangan penyidikan," ungkap Djohan Andika Kasat Reskrim Polresta Surakarta, Senin (25/10/2021).
Djohan menjelaskan bahwa saat ini keluarga korban juga sudah menerima, hingga akhirnya polisi bergegas melakukan autopsi yang dilakukan di RSUD Dr. Moewardi Solo.
Baca Juga:Geger Mahasiswa UNS Tewas Saat Diklat, Ini Penjelasan Polisi
"Belum tahu nanti kita akan memanggil berapa peserta panitia, yang jelas kita akan melaksanakan pemanggilan dan pemeriksaan," ujarnya.
Selain itu, petugas saat ini juga sudah mengumpulkan sejumlah barang bukti.
"Kita juga sudah mengumpulkan barang bakti, seperti baju yang dikenakan korban," paparnya.
Sementara apakah ada penganiayaan pada diklat tersebut, Djohan mengungkapkan masih dalam tahap penyelidikan.
Terkait informasi luka lebam dari korban, Djohan juga menambahkan akan terus dilakukan penyidikan.
Baca Juga:Wuuiiihhh... Raih Medali di PON XX Papua, Atlet dari UNS Terima Bonus Melimpah
"Jadi itu kegiatan Menwa yang sedang melakukan pelatihan khusus. Jadi terkait lebam, kita terus lakukan pemeriksaan apakah luka lebam tersebut berasal dari benda tumpul atau lebam mayat," tutup Djohan.
Seperti diketahui, Seorang Mahasiswa UNS EG, meninggal usai melakukan Diklat Menwa di Kawasan Jurug, Solo, Minggu, (24/10).
Hingga kini Polisi terus melakukan penyidikan dan menunggu hasil Autopsi Medis di RS Dr Moewardi Solo.
Kontributor : Budi Kusumo