Tugas itu dijalankan dengan baik. Budi juga menempelkan plakat berisi larangan membawa pasangan anak di bawah umur di semua pintu kamar hotelnya. Larangan itu disertai informasi ancaman hukuman 15 tahun penjara bagi pelanggar aturan. Langkah itu untuk mencegah anak di bawah umur berbuat tak senonoh di kamar hotelnya.
“Tamu yang mau masuk hotel saya harus bisa menunjukkan KTP. Kami tidak menerima kartu identitas selain KTP. Kalau yang tak bisa menunjukkan KTP, meski orang dewasa, terlebih jika anak di bawah umur, kami tolak,” ujar Budi.