SuaraSurakarta.id - Ditkrimum Polda Jateng melakukan visum terhadap enam terapis gay yang dalam penggerebakan kawasan Nusukan, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, beberapa waktu lalu.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menjelaskan, dari hasil vidum diketahui di bagian dubur empat orang terapis 'berubah bentuk'
“Dimana memang dalam prostitusi empat terapis berperan ganda, yaitu bisa menjadi sosok pria atau wanita. Sedangkan yang dua hanya berperan sebagai sosok pria,” kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusi, diwartakan Timlo.net--jaringan Suara.com, Kamis (30/9/2021).
Dia menjelaskan, dalam kasus ini hanya DR (43) yang ditetapkan sebagai tersangka karena memiliki peran sebagai mucikari. Sedangkan untuk para terapis masih berstatus saksi.
Baca Juga:Fakta Baru Kasus Prostitusi Gay di Solo, Ada Anus yang 'Tidak Normal'
Disinggung apakah nantinya akan ada pendampingan terhadap para terapis yang diamankan, Iqbal mengaku, belum memonitor hal tersebut.
“Untuk statusnya wajib lapor atau seperti apa saya kurang tahu ya. Tapi ketika dibutuhkan penyidik, dalam hal ini untuk dimintai keterangan sebagai bahan penyidikan mereka harus hadir,” tegas Iqbal.
Selain itu, lanjut Iqbal, penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan komunitas homoseksual dengan praktik pijat gay di Solo tersebut.
“Ini yang masih didalami penyidik. Semoga dari sini kita bisa membongkar praktik-praktik serupa,” kata Iqbal.
Seperti diketahui, Dirkrimum Polda Jateng menggerebek sebuah tempat pijat berupa indekos di Kawasan Nusukan, Banjarsari, Kota Solo pada awal pekan lalu. Dari penggerebekan tersebut, enam orang diamankan aparat.
Baca Juga:Cerah Berawan, Ini Prakiraan Cuaca Wilayah Solo Raya Pada Kamis 30 September 2021
Dari penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan, lokasi tersebut digunakan untuk pijat plus khusus laki-laki. Saat ini, kasus tersebut terus dilakukan pengembangan.