Fakta Baru Kasus Prostitusi Gay di Solo, Ada Anus yang 'Tidak Normal'

Dalam kasus ini, mucikari berinisial DR (43) ditetapkan sebagai tersangka.

Ronald Seger Prabowo
Rabu, 29 September 2021 | 19:30 WIB
Fakta Baru Kasus Prostitusi Gay di Solo, Ada Anus yang 'Tidak Normal'
Ilustrasi pasangan gay. [Unsplash]

SuaraSurakarta.id - Kasus penggrebekan prostitusi gay di Kota Solo oleh Ditreskrimum Polda Jateng terus memunculkan berbagai fakta baru.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusi menjelaskan, dari hasil pemeriksaan kesehatan fisik, empat terapis memiliki anus yang 'tidak normal'.

Sedangkan dua terapis lainnya masih memiliki bentuk anus normal.

"Kita padukan dengan keterangan saksi terapis. Dimana memang dalam prostitusi empat terapis berperan ganda, yaitu bisa menjadi sosok pria atau wanita. Sedangkan yang dua hanya berperan sebagai sosok pria," kata Iqbal, Rabu (29/9/2021).

Baca Juga:Berkedok Praktik Pijat, 6 Pria Pesta Gay di Solo Diciduk Ditreskrimum Polda Jateng

Iqbal memaparkan, penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan komunitas homoseksual dengan praktik pijat gay di Solo tersebut.

"Ini yang masih didalami penyidik. Semoga dari sini kita bisa membongkar praktik-praktik serupa," tegasnya.

Ditambahkan Iqbal, dalam kasus ini, mucikari berinisial DR (43) ditetapkan sebagai tersangka.

Sedangkan untuk para terapis masih berstatus saksi. Apakah dilakukan pendampingan terhadap para terapis agar tidak terjerumus ke lembah yang sama, Iqbal mengaku belum memonitor hal tersebut.

"Untuk statusnya wajib lapor atau seperti apa saya kurang tahu ya. Tapi ketika dibutuhkan penyidik, dalam hal ini untuk dimintai keterangan sebagai bahan penyidikan mereka harus hadir," pungkas mantan Kasatlantas Polresta Solo tersebut.

Baca Juga:Ya Ampun! Berkedok Tempat Pijat, Praktik Prostitusi Sesama Jenis di Solo Terbongkar

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak