Ini Fakta-fakta Prostitusi Gay yang Berkedok Panti Pijat di Kota Solo

Panti pijat di Kota Solo ini ternyata menyediakan jasa prostitusi gay

Budi Arista Romadhoni
Selasa, 28 September 2021 | 06:45 WIB
Ini Fakta-fakta Prostitusi Gay yang Berkedok Panti Pijat di Kota Solo
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. M. Iqbal Alqudusy (kiri), saat menginterogasi tersangka kasus prostitusi gay di Solo di Mapolda Jateng, Senin (27/9/2021). (Solopos.com-Bidhumas Polda Jateng)

SuaraSurakarta.id - Polisi berhasil mengungkap praktik prostitusi kaum gay di Nusukan, Banjarsari, Solo. Hal itu tentu saja mengejutkan banyak pihak, tak terkecuali warga sekitar lokasi indekos yang digerebek Polda Jateng, Sabtu (25/9/2021).

Menyadur dari Solopos.com, tak ada yang menyangka sejumlah penghuni indekos di kawasan Tegalmulyo, Nusukan, itu memiliki pekerjaan berbau asusila yaitu prostitusi gay.

Warga sekitar, termasuk pemilik indekos, mengenal mereka sebagai tukang pijat biasa. Namun ternyata mereka adalah penyedia jasa seks komersil sesama jenis atau gay.

Berikut sejumlah fakta terbongkarnya praktik prostitusi gay oleh penghuni tempat indekos di Nusukan, Banjarsari, Solo, sesuai informasi yang diperoleh hingga Senin (27/9/2021).

Baca Juga:Budaya Ngeteh, di Kota Solo Ada Teh Oplosan, Ini Sejarahnya

1. Sudah Berlangsung 5 Tahun

Praktik prostitusi yang melayani khusus kaum gay atau penyuka sesama jenis di Nusukan, Solo, menurut keterangan dari Polda Jateng, sudah berlangsung selama lima tahun. Meskipun, baru benar-benar aktif pada dua tahun terakhir.

Polisi menyebut lokasi praktik prostitusi kaum gay itu juga masih di tempat yang sama alias tidak berpindah-pindah.

2. Modus Pijat Plus-Plus

Bisnis prostitusi kaum gay yang dijalankan muncikari berinisial D, 47, menggunakan modus pijat plus-plus. D mempekerjakan sejumlah tukang pijat laki-laki untuk melayani pelanggan yang juga laki-laki.

Baca Juga:Kenangan Suliadi, Warga Malang Mantan Sopirnya Presiden Jokowi Semasa di Solo

Saat melakukan memijat, para tukang pijat dan pelanggannya itu juga melakuan tindakan asusila. Transaksi dilakukan baik melalui muncikari maupun langsung menghubungi si tukang pijat jika sudah kenal atau sudah berlangganan. Tarif jasa pijat plus-plus ini bervariasi mulai dari Rp250.000-Rp300.000 sekali pijat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini