Ya Ampun! Berkedok Tempat Pijat, Praktik Prostitusi Sesama Jenis di Solo Terbongkar

Praktik prostitusi sesama jenis di Kota Solo terbongkar, berkedok melayani pijat, namun ternyata menawarkan prostitusi gay

Budi Arista Romadhoni
Senin, 27 September 2021 | 17:09 WIB
Ya Ampun! Berkedok Tempat Pijat, Praktik Prostitusi Sesama Jenis di Solo Terbongkar
Ilustrasi pijat, memijat. Praktik prostitusi sesama jenis di Kota Solo terbongkar, berkedok melayani pijat, namun ternyata menawarkan prostitusi gay. [Shutterstock]

SuaraSurakarta.id - Kasus Prostitusi berkedok tempat pijat di Kota Solo terbongkar. Parahnya, tempat pijat itu ternyata menawarkan prostitusi sesama jenis atau gay. 

Praktik prostitusi sesama jenis atau gay dengan modus tempat pijat di Kota Solo dibongkar aparat Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng).

Total ada tujuh orang yang diamankan polisi, di mana satu di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka dan enam orang lainnya bertindak sebagai terapis tempat prostitusi gay itu. 

Menyadur dari Solopos.com, Direktur Reskrimum Polda Jateng, Kombes Djuhandani Rahardjo Puro, mengatakan pengungkapan kasus prostitusi sesama jenis atau gay di Kota Solo itu berawal dari informasi masyarakat.

Baca Juga:Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Kota Solo 24 September 2021

Pihaknya pun menindaklanjuti aduan itu dengan mendatangi indekos yang terletak di Banjarsari, Solo, Sabtu (25/9/2021) sekitar pukul 17.00 WIB.

“Pengecekan di kos-kosan ditemukan terapis laki-laki dengan pelanggan laki-laki melakukan SOP cabul,” kata Djuhandani,  Senin (27/9/2021).

Dalam pengungkapan kasus itu, satu orang ditetapkan sebagai tersangka berinisial D, 47. Selain melakukan pijatan, para terapis juga melakukan beberapa perbuatan asusila atau Satu orang ditetapkan sebagai tersangka yaitu pria berinisal D (47), yang menjadi bosnya. Dalam praktiknya para terapis itu melakukan beberapa tindakan asusila

“Modus operandinya dengan pijat plus-plus,” ujarnya.

Para terapis tersebut juga melayani prostitusi tak hanya dengan sesama jenis. Kegiatan itu dilakukan di luar kos yang menjadi tempat layanan pijat plus-plus.

Baca Juga:Mantap! Vaksinasi Pelajar di Kota Solo Capai 77 Persen, Siswa Luar Daerah Ikut Disuntik

“Ini di luar akan kembangkan sejauh mana. Tapi tujuan kita akan bersihkan, situasi aman, kondusif, bebas dari penyakit masyarakat,” jelasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini