Gibran Dukung Pemerintah untuk Kembali Melonggarkan PPKM, Konser dan Hajatan Boleh Digelar

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka mendukung pemerintah untuk kembali melonggarkan PPKM, pertunjukan atau konser dan hajatan pernikahan boleh digelar

Budi Arista Romadhoni
Rabu, 29 September 2021 | 06:30 WIB
Gibran Dukung Pemerintah untuk Kembali Melonggarkan PPKM, Konser dan Hajatan Boleh Digelar
Tangkapan layar video Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka saat meresmikan ATM Beras. [TikTok]

SuaraSurakarta.id - Sudah setahun lebih kegiatan masyarakat dibatasi. Hajatan dan beragam pertunjukan kesenian pun juga dilarang. 

Menanggapi hal itu, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mendukung pemerintah pusat mengizinkan kembali konser musik dan hajatan pernikahan di rumah boleh digelar saat PPKM.

Sebagai informasi, pemerintah pusat segera memberikan lampu hijau pada penyelenggaraan aktivitas besar seperti konser musik dan resepsi pernikahan. Merujuk pada rilis Satgas Covid-19 pusat, aktivitas besar itu digelar dengan berpedoman pada tiga tahap.

Pertama, dilakukan edukasi kesehatan sebelum kegiatan dimulai, menyusun pedoman pelaksanaan dengan rencana kontijensi, serta memastikan fasilitas pendukung protokol kesehatan.

Baca Juga:Konser Musik Dihadiri Banyak Perempuan Berhijab, Warganet: Mabok Halal

Menyadur dari Solopos.com, Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, menyambut baik pelonggaran izin konser musik tersebut. Menurutnya, selama ini para seniman tampil secara daring dan tanpa penonton. Pelonggaran tersebut bakal memberikan semangat untuk para seniman.

“Dari kemarin, seniman tampil tapi secara daring dan tanpa penonton. Ini yang kasihan. Soal adanya live music, iya [senang], tapi menunggu instruksi menteri dan instruksi lain-lain. Kalau dibolehkan ya kami senang,” katanya kepada wartawan di Rumah Dinas Loji Gandrung, Solo, Selasa (28/9/2021).

Gibran mengatakan kemungkinan penyelenggaraan konser itu diatur dengan sangat terbatas. Artinya, berdasarkan ketentuan Satgas Covid-19.

Kalender Tahunan Pemkot Solo

Kemungkinan salah satu aturannya adalah penonton yang datang harus sudah divaksin Covid-19 terlebih dahulu. Ia menyambut gembira kabar itu.

Baca Juga:Haruskan Kantongi Izin, Pemda DIY Bolehkan Konser dan Pesta Besar

Terlebih banyak kalender tahunan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo yang terhenti sejak Maret 2020 lalu. “Event-event kami bisa jalan. Enggak mati. Sehabis ini, kami akan menggelar rapat Pemilihan Putra-Putri Solo [PPS],” jelasnya.

Ia mengaku bakal membahas pelonggaran itu dalam rapat evaluasi PPKM yang digelar awal pekan depan. Sejak pekan lalu, SE Wali Kota tentang PPKM diperbarui setiap dua pekan sekali dari sebelumnya sepekan sekali.

“Pelonggaran itu akan kami review lagi, mau dibatasi berapa orang. Pelaksanaan resepsi pernikahan, event, konser, momennya pas dengan event Solo Great Sale [SGS],” kata Gibran.

Plt Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Solo, Aryo Widyandoko, mengatakan tahun ini terdapat belasan event yang diagendakan. Seluruhnya diproyeksikan daring, tanpa penonton, dan terbatas.

“Kami memiliki event utama dan event sampingan. Salah satu yang jelas digelar dalam waktu dekat adalah SIPA [Solo International Performing Arts] di TSTJ. Kami juga punya sejumlah agenda dalam rangka Hari Batik. Kami menyambut baik pelonggaran itu dengan menerapkan protokol kesehatan ketat,” ucapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak