Disebut Candi Asu, Proyek Tol Solo-Jogja Tak Berani Menggusur Yoni, Ini Alasannya

Proyek tol Solo-Jogja bakal melewati batu Yoni yang sering disebut warga Candi Asu

Budi Arista Romadhoni
Rabu, 22 September 2021 | 09:32 WIB
Disebut Candi Asu, Proyek Tol Solo-Jogja Tak Berani Menggusur Yoni, Ini Alasannya
Yoni berbentuk kepala hewan yang berada di lahan terdampak tol Solo-Jogja di sawah Desa Keprabon, Kecamatan Polanharjo, Klaten, diduga benda cagar budaya (BCB). Yoni itu sering disebut Candi Asu [Solopos/Taufiq Sidik Prakoso]

SuaraSurakarta.id - Penemuan artefak berbentuk Yoni di lahan proyek Tol Solo-Jogja membuat perdebatan. Namun akhirnya proyek tol tersebat tidak akan memindahkan batu yoni tersebut. 

Batu yoni di tengah sawah yang berada di Desa Keprabon, Kecamatan Polanharjo, Kabupaten Klaten,  dipastikan tak digusur meski berada di jalur proyek tol Solo-Jogja. Pelaksana proyek tol melakukan rekayasa teknis dengan membikin tol melayang di atas kawasan yoni.

Menyadur dari Solopos.com, Kepala Dusun I Desa Keprabon, Gunawan Salafudin, mengatakan di Keprabon ada sekitar 71 bidang lahan termasuk tiga bidang tanah kas desa yang berada pada ruas jalan tol Solo-Jogja.

Gunawan membenarkan sawah yang terdapat yoni termasuk dalam salah satu bidang lahan dibebaskan untuk proyek pembangunan jalan tol Solo-Jogja. Petugas dari Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Klaten serta Balai Pelestari Cagar Budaya (BPCB) Jawa Tengah sudah melakukan pendataan dan mengecek ke lokasi.

Baca Juga:Warga Klaten Borong Rumah Kos Usai Terima Ganti Rugi Lahan Tol Solo-Jogja Rp 3,2 Miliar

Sebelumnya, ada opsi memindahkan yoni tersebut ke lahan kas desa sebelum proyek tol dimulai. Namun, rencana itu urung dilakukan. Hal itu berkaca pada pengalaman sesepuh Desa Keprabon yang pernah berupaya memindahkan yoni tersebut.

“Dulu pernah sudah dipinggirkan. Tetapi ketika sudah dipinggirkan, yoni itu balik lagi ke lokasi semula. Informasinya nanti akan dibuatkan semacam terowongan sehingga yoni itu akan berada di bawah jalan tol,” kata Gunawan saat ditemui di kantor Desa Keprabon, Selasa (21/9/2021).

Oleh warga setempat, yoni itu dikenal dengan nama Candi Asu. Yoni berukuran panjang dan lebar masing-masing 79 sentimeter, memiliki ornamen pada salah satu sisi berbentuk kepala hewan menyerupai kura-kura.

Sejauh ini, ketinggian yoni belum bisa dipastikan lantaran diperkirakan masih ada bagian yoni yang terpendam. Objek diduga cagar budaya berupa yoni itu berada tak jauh dari patok kuning yang menjadi titik tengah rencana ruas tol. Tak jauh dari Yoni, ada gundukan tanah berisi batu bata merah berukuran besar.

Kepala Bidang Kebudayaan Disparbudpora Klaten, Yuli Budi Susilowati, mengatakan sudah ada pembahasan dengan pelaksana proyek tol Solo-Jogja ihwal keberadaan yoni tersebut. Dari pembahasan kali terakhir, pelaksana proyek bakal melakukan rekayasa teknik agar kawasan terdampat yoni tetap terlindungi.

Baca Juga:Kisah Pemuda di Klaten, Tetap Bekerja di Hotel Meski Sukses Menjadi Petani Bawang

“Kalau sesuai kesepakatan terakhir jalan tol akan dibuat layang di kawasan tersebut. Kebetulan di dekat lokasi itu ada sungai sehingga tiang jembatannya dibuat lebih banyak. Kami akan tetap memonitor prosesnya agar yoni tersebut tetap aman,” kata Susi.

Menggunakan Tiang Penyangga

Sementara itu, Staf Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satuan Kerja Pelaksana Jalan Tol Solo-Jogja Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Christian Nugroho, mengatakan kawasan yoni dan sekitarnya tersebut tak bakal digusur maupun diuruk.

Ia menjelaskan ada rekayasa teknis dari pelaksana proyek dengan membuat posisi jalan tol berada di atas kawasan terdapat yoni itu.

“Di cagar budaya itu nanti posisinya dikangkangi konstruksinya. Jadi nanti menggunakan tiang penyangga. Posisi objek diduga cagar budaya nanti masih seperti saat ini, tidak ada perubahan di sana,” kata Christian.

Lebih lanjut, dia menguraikan proyek fisik jalan tol di wilayah Klaten sudah dilakukan setidaknya di lima desa. Desa-desa itu seperti Desa Kranggan, Keprabon, dan Sidoharjo di Kecamatan Polanharjo, Desa Sidomulyo, Kecamatan Delanggu, serta Desa Kuncen, Kecamatan Ceper.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini