Sejumlah Wanita Cantik Jadi Korban Arisan Online di Solo, Polisi Segera Panggil Terlapor

Polisi menetapkan saksi terlapor JJ, seorang wanita yang diduga melakukan tindak pidana penipuan bemodus arisan online di Solo menjadi tersangka.

Ronald Seger Prabowo
Selasa, 21 September 2021 | 18:22 WIB
Sejumlah Wanita Cantik Jadi Korban Arisan Online di Solo, Polisi Segera Panggil Terlapor
Tiga wanita korban dugaan penipuan arisan online mendatangi Mapolresta Solo, Selasa (14/9/2021). [Istimewa]

Sementara Kasatreskrim AKP Djohan Andika menjelaskan tim penyidik sedang proses pemeriksaan dari penyelidikan ke penyidikan ada delapan saksi korban yang melaporkan kasus arisan online itu.

Menurut Djohan tim penyidik masih proses untuk mengumpulkan sejumlah barang bukti. Rencana dengan memanggil delapan saksi korban atau pelapor dan JJ yang status saksi terlapor diperiksa untuk menetapkan sebagai tersangkanya.

Kasat menjelaskan kasus dugaan penipuan modus arisan online dengan kerugian mencapai sekitar satu miliar rupiah tersebut berawal dari sejumlah warga mendatangi resepsi pernikahan JJ (terlapor) di kawasan Kelurahan Mojosongo Jebres Solo, pada dua pekan lalu.

Para korban kemudian mengamuk di tengah acara, sebab JJ yang tidak bisa melunasi tanggungan arisan online, tetapi malah menggelar acara resepsi pernikahan. Acara pernikahan akhirnya dibubarkan Satpol PP Surakarta, karena digelar di tengah kebijakan PPKM level 3 di Solo.

Baca Juga:Stadion Manahan Tuan Rumah Liga 2, Gibran: Suporter Jangan Nekat Datang!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini