Sejumlah Wanita Cantik Jadi Korban Arisan Online di Solo, Polisi Segera Panggil Terlapor

Polisi menetapkan saksi terlapor JJ, seorang wanita yang diduga melakukan tindak pidana penipuan bemodus arisan online di Solo menjadi tersangka.

Ronald Seger Prabowo
Selasa, 21 September 2021 | 18:22 WIB
Sejumlah Wanita Cantik Jadi Korban Arisan Online di Solo, Polisi Segera Panggil Terlapor
Tiga wanita korban dugaan penipuan arisan online mendatangi Mapolresta Solo, Selasa (14/9/2021). [Istimewa]

SuaraSurakarta.id - Satreskrim Polresta Solo memproses dugaan kasus penipuan modus arisan online yang merugikan sejumlah korban.

Sebelumnya, sejumlah wanita cantik yang diduga menjadi korban arisan online melaporkan kasus itu dengan terlapor yakni admin arisan berinisial JJ, warga Mojosongo Kecamatan Jebres, Solo.

Polisi menetapkan saksi terlapor JJ, seorang wanita yang diduga melakukan tindak pidana penipuan bemodus arisan online di Solo menjadi tersangka.

Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan penyidik Satreskrim sudah melakukan penyelidikan maupun penyidikan terkait kasus tersebut.

Baca Juga:Stadion Manahan Tuan Rumah Liga 2, Gibran: Suporter Jangan Nekat Datang!

Sedikitnya ada delapan korban yang sudah melapor ke Polresta Solo, Minggu (12/9/2021).

"Kami bakal melakukan pemeriksaan terhadap saksi korban, saksi lain termasuk terlapor untuk mengikat perkara ini," kata Kapolres dilansir dari ANTARA, Selasa (21/9/2021).

Ade Safri mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban terlapor JJ untuk segera membuat laporan resmi kepada pihak kepolisian. Sehingga, dugaan penipuan yang dilakukan oleh terlapor lebih jelas kasus.

"Kami sedang proses mengumpulkan alat bukti dari pelapor atau korban. Kami berharap segera penetapan tersangka dalam pekan ini. Namun, jika masih ada warga lain yang merasa menjadi korban, segera melapor," paparnya.

Kapolres menjelaskan dari hasil pemeriksaan sementara modus kasus tersebut dimana terlapor menawarkan arisan dengan sistem lelang. Misalnya ada arisan senilai Rp2 juta, maka dilakukan lelang kepada siapapun yang mau melakukan pengambilalihan arisan tersebut.

Baca Juga:Meski Dianiaya, Ibu di Kota Solo Ini Mencabut Laporan Anaknya di Polisi

Namun, terlapor berjalannya waktu arisan tersendat sehingga menimbulkan korban. Diduga kerugian korban mencapai total satu miliar rupiah. Sejumlah korban sudah membuat laporan resmi dari kejadian ini dan berharap proses ini bisa selesai melalui proses hukum.

Sementara Kasatreskrim AKP Djohan Andika menjelaskan tim penyidik sedang proses pemeriksaan dari penyelidikan ke penyidikan ada delapan saksi korban yang melaporkan kasus arisan online itu.

Menurut Djohan tim penyidik masih proses untuk mengumpulkan sejumlah barang bukti. Rencana dengan memanggil delapan saksi korban atau pelapor dan JJ yang status saksi terlapor diperiksa untuk menetapkan sebagai tersangkanya.

Kasat menjelaskan kasus dugaan penipuan modus arisan online dengan kerugian mencapai sekitar satu miliar rupiah tersebut berawal dari sejumlah warga mendatangi resepsi pernikahan JJ (terlapor) di kawasan Kelurahan Mojosongo Jebres Solo, pada dua pekan lalu.

Para korban kemudian mengamuk di tengah acara, sebab JJ yang tidak bisa melunasi tanggungan arisan online, tetapi malah menggelar acara resepsi pernikahan. Acara pernikahan akhirnya dibubarkan Satpol PP Surakarta, karena digelar di tengah kebijakan PPKM level 3 di Solo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak