SuaraSurakarta.id - Hotel Dana Solo merupakan salah satu hotel tertua di Kota Solo. Hotel yang lokasinya berada di tengah-tengah Kota Solo merupakan aset milik Pura Mangkunegaran.
Hotel Dana memiliki sejarah tersendiri sebelum menjadi tempat penginapan komersil hingga saat ini. Awalnya, merupakan rumah milik Pangeran Purbonegoro. Beliau merupakan Putra Raja Pakubuwono X.
"Kalau menurut data dari Universitas Leiden, Belanda dibangun antara tahun 1880-1895. Tahun berapa dibangun tidak tersebut disitu," ujar Komisaris Hotel Dana Solo, Marga Eka Daya, Senin (20/9/2021).
Diceritakan pada masa Sri Mangkunegara VII antara 1916-1944, beliau memisahkan manajemen aset pribadi dan aset projo. Maka dibentuklah yang namanya Dana Milik Mangkunegaran.
Baca Juga:Jakarta Sebagai Role Model Penanganan Covid-19 di Solo, Gibran Incar Kursi Gubernur DKI?
"Jadi aset-aset seperti Pabrik Colomadu, Pabrik Tasikmadu dan yang lainnya masuk dibawah dana milik. Lalu rumah pangeran itu dibeli oleh Dana Milik Mangkunegaran, itu dibeli antara tahun 1916-1922," katanya.
Sejak dibeli dan Mangkunegaran kemudian jadi kantor Dana Milik Mangkunegaran. Pada 1946, keluar PPRI (Peraturan Perkebunan Republik Indonesia) yang membutuhkan aset dari Projo di Solo, termasuk bangunan dari dalam Purbonegoro yang ikut dibukukan.
Selanjutnya ditangani PPRI, pada 1951 ada ide untuk membangun hotel pertama di Solo dan ternyata mampu terealisasi. Pada 1953 bangunan Purbonegoro sudah menjadi hotel dengan nama Hotel Dana.
"Ini hotel pertama di Solo. Pada 1991, keluar Keppres pengalihan sebagian aset Dana Milik tadi pengelolaan ikut Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah, kemudian beralih kepada Yayasan Suryo Sumirat," ungkap dia.
Menurutnya, waktu serah terima dari pemprov ke Yayasan Suryo Sumirat kondisinya rusak.
Baca Juga:Wow! Soal Cagub DKI, Gibran Disentil Rivalnya Saat Pilkada: Selesaikan Dulu di Solo
Tapi pelan-pelan diperbaiki hingga jadi seperti sekarang ini, bangunan yang tengah (pendopo) itu termasuk bangunan cagar budaya dan diubah sama sekali.
- 1
- 2