Asyik Minum Miras Usai Sembelih Hewan Kurban, Tujuh Pemuda di Solo Diamankan Polisi

Tujuh pemuda di Kota Solo diamankan Polisi usai asyik minum miras saat PPKM Darurat

Budi Arista Romadhoni
Selasa, 20 Juli 2021 | 19:32 WIB
Asyik Minum Miras Usai Sembelih Hewan Kurban, Tujuh Pemuda di Solo Diamankan Polisi
Tujuh pemuda di Solo diamankan polisi usai terbukti asyik minum miras saat PPKM Darurat. [Istimewa]

SuaraSurakarta.id - Polresta Surakarta kembali mengamankan tujuh orang pemuda yang sedang asyik pesta minum minuman keras pada pemberlakuan PPKM Darurat di sebuah pos ronda wilayah Sumber Banjarsari kota Surakarta, Selasa (20/07/2021).

Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Ade Safri Simanjuntak, melalui Kasat Samapta Kompol Sutoyo, mengatakan Tim Sparta Polresta Surakarta telah mendatangi warga masyarakat yang sedang pesta Miras di salah satu pos ronda wilayah Sumber Kecamatan Banjarsari kota Surakarta.

"Tujuh pemuda tersebut diamankan Tim Sparta Polresta Surakarta berawal dari Informasi yang masuk melalui Call Center, dilokasi tersebut ada sekelompok pemuda yang sedang pesta miras, selanjutnya Tim Sparta langsung menuju ke lokasi dan ternyata memang benar di pos ronda wilayah Sumber tersebut ada 7 pemuda yang sedang pesta minuman keras dengan alasan habis kerja memotong hewan korban capek dan iseng - iseng mereka minuman minuman keras," ucap Kompol Sutoyo.

Kasat Samapta menambahkan untuk nama ketujuh pemuda tersebut adalah TS (47), AN ( 34), CS (31) , HJ (37), AS ( 32), M (33) dan AA ( 38) semuanya merupakan warga Sumber kecamatan Banjarsari Kota Surakarta.

Baca Juga:Presiden Jokowi Kirim 2 Sapi Kurban ke Kota Solo, Beratnya Bikin Geleng-geleng Lur!

"Untuk barang bukti yang berhasil kita amankan dari ketujuh pemuda tersebut adalah 5 ( lima ) botol Miras jenis Ciu ukuran 1,5 Liter dan 1 ( satu ) botol Miras Jenis Ciu ukuran 600 Ml ," jelas Kompol Sutoyo.

Untuk mempertanggungjawabkan warga tersebut diamankan ke Polresta Surakarta. 

"kita lakukan pendataan dan terlihat mereka sangat koperatif saat dilakukan pemeriksaan. Mereka mengakui perbuatannya dan tidak akan mengulanginya lagi sehingga kita berikan pembinaan serta akan kita proses sesuai prosedur Tipiring," pungkas Kasat Samapta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini