Pemuda tersebut, Safari (41), warga Sidomulyo, Kecamatan Mojosongo, Boyolali. Safari melontarkan kata-kata kasar kepada Kapolsek Tulung Klaten tersebut dan sempat ingin menjotos wajahnya.
Namun, upaya Safari dihalangi pemuda lain. Saat itu juga, Safari langsung mengancam akan membunuh Jaka Waluya. Di tengah kondisi itu, Iptu Jaka Waluya juga menanyakan galon berisi miras oplosan anggur putih dan bir bintang di lokasi kejadian.
Saat hendak membawa galon berisi miras itu, pemuda lainnya, Adi Kurniawan (20), warga Gatak, Mojosongo, Boyolali, juga melakukan tindakan melawan petugas. Adi Kurniawan menolak galon berisi miras disita polisi.
Sebaliknya, Adi Kurniawan berdalih miras itu dibeli dengan uangnya sendiri. Sementara Adi Kurniawan meminta polisi tak membubarkan acara solo organ.
Baca Juga:Pemancing Jatuh dari Tebing Water Blow Nusa Dua, Namanya Rohim
Salah seorang tersangka, Safari, mengaku khilaf telah menantang kapolsek Tulung. "Saya menyesal, tidak kontrol, dan saya minta maaf kepada institusi Polri," kata Safari.