Bubarkan Kerumunan di Pemancingan, Kapolsek Tulung Diancam Dibunuh

Akibatnya, kini dua pelaku yang merupakan warga Mojosongo, Boyolali, diciduk polisi.

Ronald Seger Prabowo
Kamis, 03 Juni 2021 | 19:10 WIB
Bubarkan Kerumunan di Pemancingan, Kapolsek Tulung Diancam Dibunuh
Dua tersangka (berbaju tahanan) yang mengancam membunuh kapolsek Tulung, Iptu Jaka Waluya, saat di Mapolres Klaten, Kamis (3/6/2021). [Solopos/Ponco Suseno]

Pemuda tersebut, Safari (41), warga Sidomulyo, Kecamatan Mojosongo, Boyolali. Safari melontarkan kata-kata kasar kepada Kapolsek Tulung Klaten tersebut dan sempat ingin menjotos wajahnya.

Namun, upaya Safari dihalangi pemuda lain. Saat itu juga, Safari langsung mengancam akan membunuh Jaka Waluya. Di tengah kondisi itu, Iptu Jaka Waluya juga menanyakan galon berisi miras oplosan anggur putih dan bir bintang di lokasi kejadian.

Saat hendak membawa galon berisi miras itu, pemuda lainnya, Adi Kurniawan (20), warga Gatak, Mojosongo, Boyolali, juga melakukan tindakan melawan petugas. Adi Kurniawan menolak galon berisi miras disita polisi.

Sebaliknya, Adi Kurniawan berdalih miras itu dibeli dengan uangnya sendiri. Sementara Adi Kurniawan meminta polisi tak membubarkan acara solo organ.

Baca Juga:Pemancing Jatuh dari Tebing Water Blow Nusa Dua, Namanya Rohim

Salah seorang tersangka, Safari, mengaku khilaf telah menantang kapolsek Tulung. "Saya menyesal, tidak kontrol, dan saya minta maaf kepada institusi Polri," kata Safari.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini