Mudik Dilarang, Pendatang yang Masuk Terminal Tirtonadi Wajib GeNose C19

Tes GeNose C19 wajib kepada seluruh pendatang atau penumpang yang datang melalui terminal tirtonadi selama pengetatan perjalanan mudik lebaran

Budi Arista Romadhoni
Selasa, 04 Mei 2021 | 14:00 WIB
Mudik Dilarang, Pendatang yang Masuk Terminal Tirtonadi Wajib GeNose C19
Kondisi Terminal Tirtonadi Solo, Jawa Tengah, menjelang pengetatan perjalanan Lebaran 2021, Selasa (4/5/2021). [FOTO ANTARA/Aris Wasita]

SuaraSurakarta.id - Mudik lebaran dilarang oleh pemerintah pusat maupun daerah. Sejumlah kebijakan untuk menghalau para pemudik pun dilakukan. 

Di Terminal Tirtonadi di Surakarta, bakal mengadakan tes GeNose C19 kepada seluruh pendatang atau penumpang yang datang melalui pintu masuk tersebut selama pengetatan perjalanan mudik Idulfitri (Lebaran) 1422 Hijriah, dari tanggal 6-17 Mei 2021.

"Terutama penumpang yang datang, seluruhnya kami kenakan tes GeNose C19. Jika hasilnya reaktif maka akan langsung dikarantina," kata Kepala Terminal Tirtonadi Surakarta Joko Sutriyanto dilansir dari ANTARA di Solo, Selasa (4/5/2021).

Ia mengatakan untuk saat ini tes GeNose C19 masih diterapkan secara acak sehingga tidak seluruh penumpang yang datang menjalani tes tersebut.

Baca Juga:Pesantren di Lamongan Sewa 130 Elf dan 8 Bus Angkut Ribuan Santrinya Mudik

Menurut dia, untuk saat ini kuota tes GeNose dalam satu hari sekitar 15-20 penumpang.

Sementara itu, berbeda dengan pintu masuk lain, seperti di Bandara Adi Soemarmo yang selama pengetatan akan mengurangi jam operasional dari sembilan jam menjadi delapan jam, untuk Terminal Tirtonadi justru akan memperketat pengawasan selama 24 jam.

"Sekarang kami mengawasi orang untuk memastikan dia pembawa atau bukan. Pengetatan kami lebih ke protokol kesehatan, di antaranya cek suhu dan cuci tangan. Jangan sampai orang datang ke terminal tanpa deteksi," katanya.

Sedangkan mengenai operasional bus, dikatakannya, selama pengetatan tersebut yaitu tanggal 6-17 Mei 2021, bus yang diizinkan beroperasi adalah yang berstiker khusus.

Ia mengatakan pemberian stiker khusus tersebut untuk memastikan bus tidak mengangkut pemudik melainkan perjalanan khusus, di antaranya urusan kedinasan dan orang sakit.

Baca Juga:Mudik Lebaran di Larang, Bandara Adi Soemarmo Kurangi Jam Operasional

"Itupun harus ada keterangan, misalnya PNS harus ada surat tugas dari pimpinan," kata Joko Sutriyanto.

Terkait hal itu, Koordinator Bus Eka Mira Terminal Tirtonadi Surakarta Muhammad Hasan mengatakan selama pengetatan tersebut pihak perusahaan otobus akan memulangkan kendaraan untuk digarasikan sementara waktu.

"Untuk memulangkan bus kita bertahap, sesuai dengan arahan perusahaan. Kalau memang jalan ya... jalan, kalau tidak ya... sudah," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak