Kasus Pungli Penarikan Zakat, Gibran Turun Langsung Kembalikan Uang

Gibran langsung mengembalikan uang hasil pungli penarikan zakat oleh anak buahnya, dan meminta maaf kepada para pengusaha atau pemilik toko

Budi Arista Romadhoni
Minggu, 02 Mei 2021 | 12:46 WIB
Kasus Pungli Penarikan Zakat, Gibran Turun Langsung Kembalikan Uang
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka didampingi  Camat Pasar Kliwon Ari Dwi Daryatmo mendatangi toko-toko di kawasan Coyudan untuk mengembalikan uang pungutan yang ditarik petugas Linmas, Minggu (2/5/2021). [Suara.com/Ari Welianto]

"Kemarin ngasih Rp50.000 karena masih masa pandemi, biasanya itu Rp100.000 hingga Rp150.000. Setiap mau lebaran pasti ngasih, ini sudah berjalan lima tahun tahun lebih dan alasannya untuk THR," imbuh dia. 

Kontributor: Ari Welianto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini