SuaraSurakarta.id - Ramadhan jadu bulan istimewa umat Islam untuk beribadah. Meski demikian, apa yang dilakukan empat wanita membuat masyarakat geleng-geleng kepala.
Betapa tidak, mereka merupakan empat orang pekerja seks komersial (PSK) di kawasan Jl. Setia Budi, Gilingan, Banjarsari, Solo, yang diciduk aparat Polsek Banjarsari, Kamis (15/4/2021) dini hari. Empat PSK yang ditangkap di Banjarsari itu langsung dibawa ke Panti Sosial untuk menjalani rehabilitasi.
Kapolsek Banjarsari, Kompol Djoko Satrio Utomo, kepada wartaan, mengatakan penangkapan empat orang PSK itu menindaklanjuti informasi dari masyarakat yang mengetahui aktivitas prostitusi. Menurutnya, sesuai arahan Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Kota Solo wajib bebas pekat.
“Empat orang itu yakni CK (42) warga Serengan, Solo, lalu SS (45) warga Tandes, Surabaya, SN (49) Baturetno, Wonogiri, dan DS (27) warga Mantingan, Ngawi. Mereka kami tangkap saat personel Polsek Banjarsari tengah melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD),” kata Djoko Satrio dilansir dari Solopos.com--jaringan Suara.com.
Baca Juga:Belum Genap 2 Bulan Menjabat, Gibran Bawa Kota Solo Raih Penghargaan
Sebelumnya pada hari pertama Ramadan, Polsek Banjarsari menangkap lima orang PSK warga luar Kota Solo. Mereka yakni GE, 48, SY,42, IA, 32, ML, 32, dan SR, 47.
Sebelumnya, Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak memastikan bulan Ramadan bebas dari penyakit masyarakat (pekat). Jajaran Polresta Solo semakin mengintensifkan operasi cipta kondisi pemberantasan pekat di Solo.
Kapolresta Solo, mengatakan kepolisian tengah meningkatkan operasi cipta kondisi bulan Ramadan.
“Operasi menyasar perjudian, peredaran minuman keras (miras), dan prostitusi kami efektifkan. Ini operasi cipta kondisi jelang Ramadan. Kami menjamin pelaksanaan ibadah puasa bebas pekat, sehingga umat Muslim juga nyaman,” papar dia.
Ia menambahkan untuk mendukung operasi cipta kondisi, masyarakat dapat menginformasikan jika menemukan praktik-praktik pekat ke call center kepolisian. Sat Sabhara Polresta Solo bakal merespons aduan itu dan menindak tegas sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Baca Juga:Gibran Sebut Tak akan Mempersulit Warga yang Mudik ke Kota Solo
“Komitmen kami segala bentuk kekerasan, premanisme, intoleransi, kami tindak tegas. Kami tidak memberikan ruang itu,” papar dia.