SuaraSurakarta.id - Belum genap dua bulan Gibran Rakabuming Raka menjabat Wali Kota Solo, Pemerintah Kota (Pemkot) Solo berhasil meraih penghargaan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah. Penghargaan yang diterima adalah penghargaan Pembangunan Daerah Tahun 2021 Kategori Kota Terbaik II.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo kepada
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka saat pelaksanaan Musrenbang Perubahan RPJMD Provinsi Jawa Tengah Tahun 2018-2023 dan RKPD Provinsi Jawa Tengah Tahun 2022 bertempat di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Rabu (14/4/2021).
"Alhamdulillah, puji syukur Pemkot Solo meraih Penghargaan Pembangunan Daerah 2021," ujar Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, Rabu (14/4/2021).
Menurutnya, tentu Solo belum bisa berpuas diri menjadi. Ini menjadi pecutan semangat bagi Kota Bengawan untuk terus memperkuat pembangunan daerah demi kesejahteraan warga.
Baca Juga:Untuk Pemburu Menu Buka Puasa, Ini Tujuh Titik Penjual Takjil di Kota Solo
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dalam arahannya menyatakan pentingnya kota kabupaten untuk memiliki perencanaan yang matang di tengah pandemi covid-19.
Ia menyebutkan pentingnya akselerasi proyek proyek strategis untuk mendorong pemulihan perekonomian.
"Kita harus perkuat sinergi antara Pusat, Provinsi, dan Kabupaten untuk pemulihan perekonomian. Lakukan terobosan baru yang inovatif untuk meningkatkan pendapatan," jelasnya.
Penghargaan diberikan kepada tiga kota terbaik dan tiga kabupaten terbaik. Tiga Kota yang mendapatkan penghargaan yakni Kota Semarang (Peringkat 1), Kota Surakarta (Peringkat 2), dan Kota Magelang (Peringkat 3)
Untuk tiga Kabupaten terbaik antara lain Kabupaten Pati, Kabupaten Banyumas, dan Kabupaten Pekalongan.
Baca Juga:Daftar Nominasi Baeksang Arts Awards 2021, Penghargaan Drama dan Film Korea
Sementara itu Kepala Badan Litbang Kemendagri, Agus Fatoni memberikan arahan terkait pelaksanaan Musrenbang harus fokus pada pemulihan ekonomi dan reformasi birokrasi.
Ia menambahkan bahwa Pemerintah Daerah harus menjaga kesinambungan antara RKPD daerah dan RKPD Provinsi.
Kontributor : Ari Welianto