Bakal Dijabat Istri Cantik Gibran, Apa Itu Tim Penggerak PKK?

Istri Gibran Rakabuming Raka, Selvi Ananda dipastikan menjabat dua posisi penting saat suaminya nanti resmi dilantik sebagai Wali Kota Solo, Jumat (26/2/2021).

Ronald Seger Prabowo
Rabu, 24 Februari 2021 | 17:11 WIB
Bakal Dijabat Istri Cantik Gibran, Apa Itu Tim Penggerak PKK?
Istri cantik Gibran Rakabuming Raka, Selvi Ananda bakal menjabat sebagai Ketua Tim Penggerak PKK Kota Solo. [Antara]

SuaraSurakarta.id - Istri Gibran Rakabuming Raka, Selvi Ananda dipastikan menjabat dua posisi penting saat suaminya nanti resmi dilantik sebagai Wali Kota Solo, Jumat (26/2/2021).

Saat mendampingi Gibran, perempuan berparas cantik itu sekaligus akan dilantik sebagai Ketua Tim Penggerak (TP) PKK dan Ketua Dekranasda Kota Solo.

Istri Tito Karnavian Tri Tito Karnavian resmi menjadi Ketua Umum Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) periode 2019-2024. Tri menggantikan Erni Guntarti, istri mantan Mendagri Tjahjo Kumolo.

Melansir www.tppkk-pusat.org, TP PKK yang merupakan gerakan pembangunan masyarakat bermula dari Seminar Home Economic di Bogor pada tahun 1957, yang menghasilkan rumusan 10 Segi Kehidupan Keluarga.

Baca Juga:Belum Dilantik, Gibran Sudah Blusukan ke Pasar Klewer, Ada Apa?

Selanjutnya, semunar itu ditindak lanjuti oleh Kementrian Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan pada tahun 1961 yang menetapkan 10 Segi Kehidupan Keluarga sebagai Kurikulum Pendidikan Kesejahteraan Keluarga yang diajarkan di sekolah-sekolah oleh Pendidikan Masyarakat (Penmas).

Program Unggulan, Program Unggulan merupakan ciri khas Gerakan PKK untuk mencapai visi dan misinya, yang dilaksanakan oleh seluruh jajaran TP PKK Pusat dan daerah sampai kepada Kelompok-kelompok PKK dan Dasawisma sesuai dengan peran, fungsi, dan kapasitasnya masing-masing.

Selain menjadi Ketua TP PKK Kota Solo, ibu dua anak itu secara otomatis juga menjabat sebagai Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) .

Dekranasda adalah organisasi nirlaba yang menghimpun pencinta dan peminat seni untuk memayungi dan mengembangkan produk kerajinan dan mengembangkan usaha tersebut.

Selain itu, Dekranasda juga wajib berupaya meningkatkan kehidupan pelaku bisnisnya, yang sebagian merupakan kelompok usaha kecil dan menengah (UKM).

Baca Juga:Belum Dilantik, Gagasan Mega Proyek Gibran Ini Langsung Terealisasi

Sementara itu, ada perubahan lokasi yang awalnya di Balai Tawangarum kompleks Balai Kota Surakarta menjadi di Gedung DPRD Surakarta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini