Kontes Ikan Cupang di Solo Dibubarkan Polisi, Ternyata Ini Faktanya

Polresta Surakarta membubarkan sebuah kontes ikan cupang di saat penerapan Jateng di Rumah Saja di sebuah hotel di Kota Solo, Sabtu (6/2/2021).

Ronald Seger Prabowo
Sabtu, 06 Februari 2021 | 15:58 WIB
Kontes Ikan Cupang di Solo Dibubarkan Polisi, Ternyata Ini Faktanya
Sejumlah polisi berpakaian preman dan Satpol PP meminta keterangan pihak penyelenggara kontes dan pihak hotel.[Suara.com/Budi Kusumo]

SuaraSurakarta.id - Polresta Surakarta membubarkan sebuah kontes ikan cupang di saat penerapan Jateng di Rumah Saja di sebuah hotel di Kota Solo, Sabtu (6/2/2021).

Tak hanya diubarkan, pihak panitia di gelandang ke Polresta Surakarta dan diperiksa di Satreskrim setempat. Polisi menyambangi acara tersebut pada saat melakukan patroli kerumunan di sejumlah titik di Kota Solo

Kasat Sabhara, Kompol. Sutoyo menjelaskan, informasi tersebut berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya kegiatan itu yang berlangsung di suatu hotel. Mengetahui informasi dari masyarakat, petugas langsung mendatangi pihak panitia untuk dimintai keterangan. 

Saat mendatangi lokasi kontes dan melakukan pengecekan benar saja acara kontes tersebut juga tidak dilengkapi dengan surat ijin dari petugas. 

Baca Juga:Habib Nyentrik Kota Solo Hasan Mulachela Blusukan di Jakarta, Ada Apa?

"Namun, jika mereka meminta surat ijin untuk kegiatan tersebut polisi juga tidak akan mengijinkan, lantaran saat ini masih di masa pandemi Covid-19," kata Sutoyo mewakili Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak,.

Sementara, panitia penyelenggara lomba, Riyan Sampurna menyampaikan peserta datang hanya menaruh ikan dan langsung pulang. Dia memaparkan,  penilaian juri live melalui Instagram sehingga tidak menimbulkan keramaian di lokasi.

Menurutnya, yang berada di lokasi lomba hanya panitia. Sementara, peserta datang berganti-ganti.

"Jadi, kita tetap menjaga agar tidak terjadi kerumunan gitu," tandasnya.

Seperti diketahui, petugas gabungan menggelar patroli dalam penerapan kebijakan Jateng di Rumah Saja di Kota Solo, Sabtu (6/2/2021).

Baca Juga:Lengkap! Ini Kebijakan 7 Kepala Daerah Solo Raya Soal Jateng di Rumah Saja

Petugas gabungan TNI - Polri dan Satpol PP lebih dulu menggelar apel di Mapolresta Surakarta dilanjutkan bergerak di sejumlah titik tempat publik , salah satunya di pasar tradisional di Kota Bengawan.

Kontributor: Budi Kusumo

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak