Kontes Ikan Cupang di Solo Dibubarkan Polisi, Ternyata Ini Faktanya

Polresta Surakarta membubarkan sebuah kontes ikan cupang di saat penerapan Jateng di Rumah Saja di sebuah hotel di Kota Solo, Sabtu (6/2/2021).

Ronald Seger Prabowo
Sabtu, 06 Februari 2021 | 15:58 WIB
Kontes Ikan Cupang di Solo Dibubarkan Polisi, Ternyata Ini Faktanya
Sejumlah polisi berpakaian preman dan Satpol PP meminta keterangan pihak penyelenggara kontes dan pihak hotel.[Suara.com/Budi Kusumo]

SuaraSurakarta.id - Polresta Surakarta membubarkan sebuah kontes ikan cupang di saat penerapan Jateng di Rumah Saja di sebuah hotel di Kota Solo, Sabtu (6/2/2021).

Tak hanya diubarkan, pihak panitia di gelandang ke Polresta Surakarta dan diperiksa di Satreskrim setempat. Polisi menyambangi acara tersebut pada saat melakukan patroli kerumunan di sejumlah titik di Kota Solo

Kasat Sabhara, Kompol. Sutoyo menjelaskan, informasi tersebut berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya kegiatan itu yang berlangsung di suatu hotel. Mengetahui informasi dari masyarakat, petugas langsung mendatangi pihak panitia untuk dimintai keterangan. 

Saat mendatangi lokasi kontes dan melakukan pengecekan benar saja acara kontes tersebut juga tidak dilengkapi dengan surat ijin dari petugas. 

Baca Juga:Habib Nyentrik Kota Solo Hasan Mulachela Blusukan di Jakarta, Ada Apa?

"Namun, jika mereka meminta surat ijin untuk kegiatan tersebut polisi juga tidak akan mengijinkan, lantaran saat ini masih di masa pandemi Covid-19," kata Sutoyo mewakili Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak,.

Sementara, panitia penyelenggara lomba, Riyan Sampurna menyampaikan peserta datang hanya menaruh ikan dan langsung pulang. Dia memaparkan,  penilaian juri live melalui Instagram sehingga tidak menimbulkan keramaian di lokasi.

Menurutnya, yang berada di lokasi lomba hanya panitia. Sementara, peserta datang berganti-ganti.

"Jadi, kita tetap menjaga agar tidak terjadi kerumunan gitu," tandasnya.

Seperti diketahui, petugas gabungan menggelar patroli dalam penerapan kebijakan Jateng di Rumah Saja di Kota Solo, Sabtu (6/2/2021).

Baca Juga:Lengkap! Ini Kebijakan 7 Kepala Daerah Solo Raya Soal Jateng di Rumah Saja

Petugas gabungan TNI - Polri dan Satpol PP lebih dulu menggelar apel di Mapolresta Surakarta dilanjutkan bergerak di sejumlah titik tempat publik , salah satunya di pasar tradisional di Kota Bengawan.

Kontributor: Budi Kusumo

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak