Polresta Surakarta Gelar Rekonstruksi Penyerangan BPR, Ini Faktanya!

Sebanyak 37 tersangka mengikuti proses rekonstruksi penyerangan BPR Adipura Solo, Jumat (5/2/2021).

Ronald Seger Prabowo
Jum'at, 05 Februari 2021 | 17:23 WIB
Polresta Surakarta Gelar Rekonstruksi Penyerangan BPR, Ini Faktanya!
Sebanyak 37 tersangka menjalani rekonstruksi kasus penyerangan BPR Adiputra di Mapolresta Surakarta, Jumat (5/2/2021).[Suara.com/dok]

SuaraSurakarta.id - Sebanyak 37 tersangka mengikuti proses rekonstruksi penyerangan BPR Adipura Solo, Jumat (5/2/2021). Dipimpin Kasatreskrim Kompol Purbo Adjar Waskito, sebanyak 37 tersangka memperagakan 50 adegan di Mapolres Surakarta.

Para tersangka penyerangan itu sendiri diketahui tergabung dalam dua kelompok organisasi masyarakat (ormas).

"Jadi terlihat peran tersangka ini berbeda-beda. Rekonstruksi ini untuk menegaskan kembali keterangan mereka dalam berita acara pemeriksaan dan menunjukkan kepada jaksa," kata Purbo saat ditemui SuaraSurakarta.id mewakili Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

Purbo memaparkan, para tersangka diketahui memiliki peran mulai penggerak hingga pengikut aksi penyerangan itu.

Baca Juga:Rekonstruksi Penembakan Brutal di Solo, Aktor Ganteng Jadi Buruan Selfie

"Kalau dari rekonstruksi tadi tergambar ada tiga orang yang berperan aktif sebagai penggerak. Sehingga tersangka yang lain bisa ikut ke TKP," tegasnya.

Di sisi lain, empat orang pelaku penyerangan Kantor BPR Adipura, Serengan, Solo, beberapa waktu lalu masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yang terus diburu Satreskrim Polresta Surakarta.

Selain sebagai pelaku penyerangan, satu diantaranya disebut Kasatreskrim Kompol Purbo Adjar Waskito sebagai otak alias penggerak kejadian itu.

"Untuk empat DPO itu teridentifikasi masing berinisial T, J, T, dan S.Saat ini terus kita kejar," paparnya.

Mantan Kasatreskrim Polres Wonogiri itu memaparkan, sebelumnya empat pelaku itu telah diberikan surat panggilan resmi. Namun yang bersangkutan tidak kunjung kooperatif untuk hadir.

Baca Juga:Cerita Mantan Ajudan Listyo Sigit: Kalau Solo Belum Tidur, Bapak Juga Sama

"Akhirnya kita tetapkan sebagai DPO. Mereka tengah dipantau lokasi keberadaanya," pungkasnya.

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak