Kasus TPPU Mantan Manajer Persis, Polisi Kumpulkan Data Transaksi Keuangan

Satreskrim Polresta Surakarta terus mengembangkan penyidikan berkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan manajer Persis Solo, Waseso.

Ronald Seger Prabowo
Rabu, 03 Februari 2021 | 15:25 WIB
Kasus TPPU Mantan Manajer Persis, Polisi Kumpulkan Data Transaksi Keuangan
Satreskrim Polresta Surakarta terus mengembangkan penyidikan berkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan manajer Persis Solo, Waseso. [Suara.com/Ari Purnomo]

SuaraSurakarta.id - Satreskrim Polresta Surakarta terus mengembangkan penyidikan berkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan manajer Persis Solo, Waseso.

Kasatreskrim Kompol Purbo Adjar Waskito memaparkan, pihaknya masih mengumpulkan data-data dari pihak bank berkaitan dengan transaksi keuangan.

"Masih kumpulkan data-data dari pihak bank. Sejauh ini tidak ada kendala," kata Purbo mewakili Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Rabu (3/2/2021).

Meski demikian, Purbo menegaskan jika penyidikan saat ini masih on the track dan tak mengalami kendala.

Baca Juga:Tim Gabungan Sidak Rutan Surakarta, Benda-benda Terlarang Kembali Ditemukan

"Pihak bank juga kooperatif. Nanti kalau sudah lengkap (datanya-red), kita analisa yang terkait pidananya," tegas dia.

Meski ditetapkan sebagai tersangka, namun Purbo menyebut jika Waseso tak ditahan setelah pengajuan penangguhan penahanan dikabulkan.

"Namun dengan catatan wajib absen setiap Senin dan Kamis sebagai langkah antisipasi penyidik," paparnya.

Sebelumnya, mantan Kasatreskrim Polres Wonogiri itu menyebut berbagai alat bukti hingga barang bukti juga dikumpulkan guna menuntaskan berkas pria yang baru saja bebas dari jeruji besi itu.

"Kita kumpulkan alat dan barang bukti yang dibutuhkan. Kemudian kita koordinasikan dengna Kejaksaan (Surakarta) sehingga perkara ini bisa dibawa ke persidangan," jelas Purbo.

Baca Juga:Akui Suka Minum Wine, Edhy Prabowo Klaim Bukan Beli Pakai Uang Suap Lobster

Pada 2017, Waseso dihukum penjara tiga tahun dnegan kasus memalsukan tanda tangan Roestina Dewi di salah satu bank di Solo untuk mencairkan dana USD 1,7 juta atau Rp 20-an miliar. 

Pemalsuan tanda tangan terjadi pada 2012 hingga 2013 sebanyak 18 kali.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak