SuaraSurakarta.id - Petugas gabungan menggelar patroli dalam penerapan kebijakan Jateng di Rumah Saja di Kota Solo, Sabtu (6/2/2021).
Petugas gabungan TNI - Polri dan Satpol PP lebih dulu menggelar apel di Mapolresta Surakarta dilanjutkan bergerak di sejumlah titik tempat publik , salah satunya di pasar tradisional di Kota Bengawan.
Iring iringan aparat gabungan yang menyusuri Jalan Slamet Riyadi hingga jalan Yos Sudarso tersebut, berhenti di Pasar Tradisional Hardjodaksino.
Tiba di pasar yang berada di Kecamatan Serengan, petugas mengecek di dalam pasar. Namun demikian petugas tidak menemukan pelanggaran baik dari pedagang maupun masyarakat.
Baca Juga:Karangan Bunga Kritik 'Jateng di Rumah Saja' Raib di Kantor Bupati Banyumas
Meski demikian, petugas tetap menghimbau kepada Kepala Pasar Hardjodaksino untuk tetap mentaati prokes, mengacu pada Surat Edaran SE dari Wali kota Solo. Mulai tetap menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan memakai sabun , serta tidak berkerumunan.
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak melalui Kasat Sabhara, Kompol Sutoyo, menegaskan tetap akan melaksanakan patroli gabungan rutin. Mulai pasar, serta tempat tempat yang di indikasikan menjadi pusat kerumunan.
"Kami akan terus mealakukan patroli rutin, jika ada kedapatan masyarakat yang melanggar, akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku, yaitu sementara sanksi sosial," tegas Sutoyo.
Sementara Lurah Pasar Hardjodaksino, Listyanto, menjelaskan sejak pagi hingga siang ini, aktivitas pasar sepi. Para pedagang di pasar hanya 20 % saja yang tetap berjualan.
"Sejak pagi tadi aktivitas pasar memang sepi. Tdak banyak pedagang yang berjualan, karena di pasar mayoritas para pedagangnya dari luar Solo," paparnya.
Baca Juga:Buat Pendaki yang Ingin Naik Gunung Slamet di Akhir Pekan, Di Rumah Saja
Rencananya patroli tersebut akan terus dilakukan rutin setiap jam oleh petugas gabungan, hal tersebut dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Solo sesuai Surat Edaran Wali Kota Solo.
- 1
- 2