SuaraSurakarta.id - Aksi bejat dilakukan seorang pria berusia 43 tahun berinisial PA alias ED. Warga RT 003/RW 007, Dusun Ngadipiro, Desa Tanjungsari, Kecamatan Jatisrono, Wonogiri itu tega mencabuli sejumlah bocah di bawah umur.
Dilansir dari Solopos.com jaringan Suara.com, aksi bejatnya sudah memakan tujuh korban yang teridentifikasi. Dia kini harus berurusan dengan Satreskrim Polres Wonogiri.
Modusnya mengejutan, pria yang masih berstatus lajang tersebut memanfaatkan pekerjaannya sebagai paranormal untuk melakukan pencabulan terhadap para korbannya.
Korban pencabulan PA semuanya berjenis kelamin laki-laki dengan rata-rata umur korban 16-17 tahun. Mereka semua warga Kecamatan Jatipurno dan dalam pendampingan tim kepolisian.
Baca Juga:Hadiri Kongres Pasoepati, Gibran Rakabuming: Saya Titip Bhayangkara Solo FC
Tersangka menggunakan rumahnya sebagai lokasi praktek paranormal sekaligus pencabulan. Aksi cabul tersangka itu berlangsung dalam kurun waktu Oktober-Desember 2020.
Kapolres Wonogiri, AKBP Christian Tobing, mengatakan modus yang digunakan tersangka adalah menipu korban. Ia menyampaikan kepada para korban jika ingin mempunyai potensi bagus di masa depan salah satu syaratnya aura korban harus dibuka.
Begitu aura korban sudah terbuka, tersangka bisa mengaktifkan lagi jin kodam yang ada di diri masing-masing korban. Tersangka membuat seolah-olah yang dilakukannya adalah sebuah ritual untuk menjadikan korban menjadi lebih baik dan terhormat di masyarakat.
"Salah satu syarat membuka aura itu dengan cara melepas pakaian. Saat itulah pelaku melangsungkan aksinya, yakni pencabulan. Aksinya dengan menyentuh tubuh korban, ada juga yang berhubungan intim. Tersangka berperan sebagai perempuan. Karena itu kan sesama jenis," kata dia di Mapolres Wonogiri, Selasa (12/1/2021).
Tobing mengatakan praktek paranormal yang dijalankan tersangka sudah berjalan selama 10-15 tahun. Korban pencabulan masih bisa bertambah.
Baca Juga:Sering Dianggap Sama, Ini Beda Pneumonia Biasa dan Akibat Covid-19
Maka, pencarian korban lain masih terus dilakukan Satreskrim Polres Wonogiri. Namun, tidak semua pasiennya mau membuka baju saat diperintahkan tersangka. Tersangka memilih korban yang mudah dirayu.
- 1
- 2