Polisi Tetapkan 37 Pelaku Penyerangan BPR di Solo Sebagai Tersangka

Proses penyidikan masuh berlanjut untuk menentukan setiap peran masing-masing.

Ronald Seger Prabowo
Kamis, 24 Desember 2020 | 15:26 WIB
Polisi Tetapkan 37 Pelaku Penyerangan BPR di Solo Sebagai Tersangka
Preman yang menggeruduk dan mengancam kantor sebuah BPR di Jalan Veteran, Serengan, Solo, Selasa (22/12/2020). (Suara.com/Ronald Seger Prabowo)

SuaraSurakarta.id - Langkah cepat penyelidikan dan penyidikan dilakukan Satreskrim Polresta Surakarta dalam kasus penyerangan Bank BPR Adipura di Tipes, Serengan, Selasa (22/12/2020).

Hasilnya, 37 orang atau seluruh pelaku yang menggeruduk kantor bank tersebut kini berstatus sebagai tersangka.

Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyebut seluruh tersangka saat ini ditahan di Rutan Polresta untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan kasus tersebut.

"Dari hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan secara estafet, 37 orang yang diamankan semuanya resmi ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini dilakukan penahanan di rutan Polresta Surakarta," tegas Ade Safri di Kawasan Gladak, Kamis (24/12/2020).

Baca Juga:Gerombolan Preman Geruduk Kantor Bank, Kapolresta Surakarta Turun Tangan

Ade memaparkan, dari total 37 tersangka itu, tiga diantarnya diketahui sebagai penggerak aksi yang berlatar belakang masalah utang piutang tersebut.

"Mereka dijerat dengan Pasal 335 KUHP dengan ancaman 1 tahun penjara," tambah dia.

Ade Safri menjelaskan, penangkapan puluhan orang itu berawal informasi dari kantor BPR wilayah Kecamatan Serengan didatangi oleh sekelompok massa, Selasa (22/12/2020).

Dirinya bersama para anggota langsung menuju ke lokasi plus dibackup Satbrimobda Jateng.

"Jadi mereka melakukan ancaman intimidasi kepada baik kepada petugas BPR maupun kepada petugas keamanan. Mereka mendapatkan ancaman fisik maupun psikis," kata paparnya.

Baca Juga:Hendak Serang Kantor Bank, Puluhan Preman di Solo Digulung Polisi

Saat ini, lanjut Ade, pihaknya saat ini akan mendalami penggerak dalam aksi massa ini. Kepolisian akan menindak tegas pihak yang melakukan praktik premanisme di Solo.

"Kita tidak memberikan ruang sedikit pun praktik-praktik premanisme, kekerasan di Kota Solo ini," tegasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak