Perhatian! Kebijakan Karantina Pemudik di Solo Dimulai Hari Ini

Peraturan itu berlaku bagi semua pendatang maupun pemudik yang menginap kecuali memenuhi kriteria tertentu.

Ronald Seger Prabowo
Minggu, 20 Desember 2020 | 05:15 WIB
Perhatian! Kebijakan Karantina Pemudik di Solo Dimulai Hari Ini
Ilustrasi pemudik yang menggunakan sepeda motor. (Antara/ Puji Kurniasari)

Dalam hal ini Satgas Jogo Tonggo diminta berperan aktif melakukan pengawasan. Mereka diimbau segera melaporkan keberadaan pemudik jika mendapati pemudik berada di wilayah tertentu.

Berbagai hal yang tertuang dalam surat edaran tersebut berlaku mulai 20 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021.

Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo menyinggung kemungkinan pemudik yang pulang kampung tetapi menginap di hotel. Menurut Rudy, mereka bisa saja bertemu keluarga di luar rumah mereka atau di hotel.

"Kalau yang namanya pemudik itu pasti bertemu keluarga. Nah misalnya menginap di hotel, lalu siangnya ketemu keluarga atau bertamu, Jaga Tangga yang akan bergerak," tegasnya.

Baca Juga:Dikabarkan Ditawari Jabatan Mensos, Walikota Solo Beri Jawaban Mengejutkan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini