Polisi Asal Sukoharjo Dalang Peredaran Sabu-Sabu Di Soloraya, Ini Sosoknya!

Oknum polisi berninisial DWS tercatat sebagai personel Satuan Polres Wonosobo.

Ronald Seger Prabowo
Kamis, 17 Desember 2020 | 13:44 WIB
Polisi Asal Sukoharjo Dalang Peredaran Sabu-Sabu Di Soloraya, Ini Sosoknya!
BNN Jateng dan Ditresnarkoba Polda Jateng menggelar jumpa pers terkait penangkapan aparat kepolisian yang menjadi pengedar sabu-sabu di wilayah Soloraya di kantornya, Kota Semarang, Kamis (17/12/2020). (Istimewa/BNN Jateng)

SuaraSurakarta.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah meringkus oknum anggota Polres Wonosobo berinisial DWS (34) karena mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.

Dilansir dari Solopos.com jaringan berita Suara.com, BNN Jawa Tengah bekerja sama dengan Ditresnarkoba Polda Jateng menangkap oknum polisi asal Grogol, Sukoharjo tersebut.

Hal itu terungkap dalam jumpa pers yang digelar Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah atau BNN Jateng di kantornya, Kamis (17/12/2020).

Kepala BNN Jateng, Brigjen Pol. Benny Gunawan, mengungkapkan terungkapnya peran DWS dalam peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Soloraya berawal dari informasi masyarakat.

Baca Juga:Tak Diberi Uang untuk Beli Sabu, Pria 24 Tahun Ngamuk Bakar Motor Sendiri

Sebelum menangkap DWS, BNN Jateng lebih dulu meringkus kurir berinisial HS, 35, warga Cengkareng, Jakarta Barat, di Dukuh Kalitan RT 002/RW 005, Kecamatan Kartosura, Sukoharjo, Senin (7/12/2020).

"HS kita tangkap setelah turun dari bus. Setelah kita geledah, ternyata ditemukan 5 paket sabu yang beratnya total mencapai 500 gram atau setengah kilogram (kg). Setelah kita lakukan pemeriksaan, HS mengaku sabu itu rencana diantar kepada DWS," ujar Benny.

Benny mengatakan DWS saat ini masih tercatat sebagai anggota Polri aktif. DWS tercatat sebagai personel Satuan Polres Wonosobo.

"Setelah itu, kita lakukan lagi pengembangan. Dan pada 11 Desember 2020 kita mengamankan satu lagi tersangka yakni HCA, 39, seorang karyawan swasta, juga warga Sukoharjo," imbuh Benny.

Benny mengatakan HCA selama ini menjadi rekan DWS dalam menjalankan aksinya mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu di Soloraya.

Baca Juga:Ngambek Tak Diberi Uang untuk Beli Sabu, Seorang Pemuda Bakar Motor Sendiri

Dari pemeriksaan itu, BNN Jateng juga mendapati fakta jika DWS sudah berulangkali memesan narkoba jenis sabu-sabu dari Jakarta untuk diedarkan di wilayah Soloraya.

Benny menambahkan penangkapan DWS ini menjadi bukti BNN Jateng tidak tebang pilih dalam upayanya memberantas peredaran narkoba.

Tidak hanya masyarakat umum, oknum aparat atau penegak hukum yang terbukti mengedarkan atau menyalahgunakan narkoba pun akan ditindak tegas.

"Ini menunjukkan siapa pun orangnya, aparat sekali pun, akan kita lakukan penindakan secara tegas," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini