Budi Arista Romadhoni
Selasa, 02 Juni 2026 | 10:29 WIB
Berbagai barang bukti hasil sindikat penipuan internasional saat pers rilis di Mapolda Jateng di Semarang, Senin (1/6/2026). [ANTARA/I.C. Senjaya]
Baca 10 detik
  • Polda Jawa Tengah membongkar sindikat penipuan daring internasional berkedok perusahaan PT Digi Global Konsultan di Kabupaten Sukoharjo.
  • Sebanyak 39 tersangka, termasuk 11 warga negara asing, diringkus karena melakukan penipuan asmara dan investasi kripto manipulatif.
  • Sindikat tersebut berhasil menguras uang 133 korban asal Amerika Serikat senilai Rp41,1 miliar selama periode 2025 hingga 2026.

SuaraSurakarta.id - Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Tengah berhasil membongkar sindikat penipuan daring internasional bermodus penipuan asmara dan investasi manipulatif pig butchering.

Mengejutkannya, jaringan global ini menjadikan sebuah wilayah di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, sebagai markas komando untuk memburu ratusan korban yang berada di Amerika Serikat.

Dalam pengungkapan besar ini, Polda Jateng menetapkan 11 Warga Negara Asing (WNA) sebagai tersangka utama dari total puluhan pelaku yang diringkus.

"Total tersangka 39 orang. Tujuh warga Negara Nepal, empat warga Negara Myanmar, sisanya WNI," kata Direktur Reserse Siber Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Himawan Sutanto Saragih di Semarang, Senin (1/6/2026).

Berkedok Konsultan, Operasikan "Pabrik Cinta" Palsu

Untuk mengelabui aparat dan masyarakat setempat, sindikat ini beroperasi secara terorganisasi dengan kedok sebuah perusahaan resmi bernama PT Digi Global Konsultan di Sukoharjo.

Kantor tersebut tidak hanya berfungsi sebagai pusat operasional digital, melainkan juga menjadi tempat perekrutan pekerja (WNI) yang dilatih untuk menjalankan alur penipuan.

Struktur organisasi mereka sangat rapi, mulai dari jajaran pimpinan, tim *marketing* yang agresif, hingga model khusus yang bertugas melakukan panggilan video demi meyakinkan para korban.

Kantongi Rp41,1 Miliar dari 133 Korban

Baca Juga: Usai Terkena PHK, Mantan Pekerja Pabrik Tekstil Ini Temukan Harapan Baru di Dapur MBG

Efektivitas taktik manipulasi psikologis ini terbukti sangat fatal. Hanya dalam kurun waktu kurang dari satu tahun—sejak Juli 2025 hingga Mei 2026—sindikat Sukoharjo ini tercatat telah menjebak sedikitnya 133 orang warga negara Amerika Serikat.

Dari ratusan korban tersebut, aliran dana yang berhasil dikuras dan menjadi keuntungan bersih sindikat ini menembus angka fantastis, yakni Rp41,1 miliar.

Selain menyegel kantor PT Digi Global Konsultan, tim Siber Polda Jateng juga bergerak menggeledah sejumlah rumah indekos yang disewa sebagai fasilitas pendukung operasi para WNA tersebut.

Dari lokasi penggeledahan, polisi menyita "senjata perang siber" berupa ratusan unit telepon seluler, komputer meja (PC), serta komputer jinjing (laptop). Atas kejahatan lintas negara ini, para tersangka kini dijerat dengan Pasal Berlapis dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Pasal 492 KUHP tentang penipuan.

Load More