- Semua saksi jaksa pada Rabu (18/2/2026) sidang dana hibah Sleman membantah dakwaan penyalahgunaan dana pariwisata.
- Dana hibah dipahami saksi sebagai program pemulihan ekonomi pasca pandemi bukan alat politik Pilkada 2020.
- Kesaksian para saksi tidak menemukan adanya instruksi atau syarat pencairan dana hibah terkait dukungan Pilkada.
SuaraSurakarta.id - Seluruh saksi yang dihadirkan jaksa dalam persidangan perkara dugaan penyalahgunaan dana hibah pariwisata Kabupaten Sleman justru membantah dakwaan yang diajukan penuntut umum.
Hingga agenda pemeriksaan saksi terakhir pada Rabu (18/2/2026), tidak satu pun keterangan saksi yang menguatkan tuduhan bahwa dana hibah digunakan sebagai alat politik dalam Pilkada 2020.
Fakta persidangan menunjukkan bahwa dana hibah pariwisata dipahami para saksi sebagai program pemerintah untuk pengembangan sektor wisata dan pemulihan ekonomi masyarakat pasca pandemi, bukan sebagai instrumen pemenangan pasangan calon tertentu.
Lurah Jogotirto, Arum Setiya, dalam kesaksiannya menyatakan bahwa sosialisasi dana hibah tidak pernah dikaitkan dengan agenda Pilkada.
"Pada saat penyampaian informasi mengenai dana hibah pariwisata oleh Saudara Sri Purnomo, yang bersangkutan semata-mata hanya menyampaikan informasi terkait hibah pariwisata dan sama sekali tidak menyinggung ataupun membahas mengenai Pilkada," kata dia dalam rilis yang diterima, Kamis (19/2/2026).
Ia juga menegaskan tidak pernah menerima instruksi untuk mengarahkan warga mendukung pasangan calon tertentu.
"Tidak pernah terdapat instruksi khusus dari Saudara Sri Purnomo kepada Saksi untuk memenangkan pasangan Kustini–Danang dalam pelaksanaan Pilkada," paparnya.
Kesaksian tersebut diperkuat Ketua Kelompok Sadar Wisata Panji Asmoro Garden dan Fishing, Mitha Mayasari. Ia menjelaskan bahwa dana hibah digunakan untuk pembangunan fasilitas wisata dan tidak pernah disertai syarat dukungan politik.
"Setelah proses verifikasi proposal selesai, tidak pernah ada penyampaian atau persyaratan bahwa proposal hanya dapat dicairkan apabila mendukung pasangan calon nomor urut 03," jelas dia.
Baca Juga: Dana Hibah Keraton Solo Masih Ditahan Wali Kota, DPRD: Masyarakat Berhak Audit!
Ia juga menegaskan bahwa dana tersebut dipahami sebagai bantuan pemerintah.
“Berdasarkan informasi yang diterima Saksi, dana yang dimaksud merupakan bantuan dari pemerintah, bukan dana kampanye untuk pasangan calon tertentu," paparnya.
Dari unsur partai politik, saksi Andri Prasetyo yang bertugas di sekretariat PDI Perjuangan Kabupaten Sleman menyatakan tidak pernah mendengar adanya penggunaan dana hibah untuk kepentingan Pilkada.
“Sepengetahuan Saksi, tidak pernah terdengar bahwa Saudara Sri Purnomo menggunakan dana hibah untuk kepentingan pemenangan Kustini," katanya.
Selain itu, saksi dari unsur kecamatan juga menerangkan bahwa dana hibah pariwisata disampaikan kepada masyarakat sebagai program bantuan pemerintah, tanpa dikaitkan dengan dukungan politik. Mereka menyatakan tidak pernah mengarahkan warga memilih pasangan calon tertentu dengan imbalan hibah.
Rangkaian keterangan saksi tersebut memperlihatkan bahwa konstruksi dakwaan jaksa mengenai penggunaan dana hibah sebagai instrumen pemenangan Pilkada tidak memperoleh pembenaran di persidangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 6 Sunscreen Pencerah di Indomaret yang Worth It Masuk Keranjang Belanja
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Pakai Hasil Iuran Warga, Jembatan Sasak Diatas Sungai Bengawan Solo Kembali Dibuat
-
Begini Perjuangan Mantri BRI Menembus Laut Demi Hadirkan Layanan Keuangan
-
Perbasi Surakarta 2026-2030 Dilantik, Bidik Sapu Bersih Emas Porprov Jateng 2026
-
Tim U-15 Putri Surakarta Siap Tampil Maksimal di HYDROPLUS Soccer League All Stars
-
Zero Tolerance terhadap Fraud, BRI Tolak Penyimpangan yang Rugikan Negara dan Masyarakat