Seluruh saksi yang dihadirkan jaksa dalam persidangan perkara dugaan penyalahgunaan dana hibah pariwisata Kabupaten Sleman justru membantah dakwaan yang diajukan penuntut umum. [Suara.com/dok]
Baca 10 detik
- Semua saksi jaksa pada Rabu (18/2/2026) sidang dana hibah Sleman membantah dakwaan penyalahgunaan dana pariwisata.
- Dana hibah dipahami saksi sebagai program pemulihan ekonomi pasca pandemi bukan alat politik Pilkada 2020.
- Kesaksian para saksi tidak menemukan adanya instruksi atau syarat pencairan dana hibah terkait dukungan Pilkada.
Tidak ditemukan keterangan saksi yang menyebut adanya perintah, syarat, atau praktik pertukaran dana hibah dengan dukungan politik.
Dengan berakhirnya pemeriksaan saksi dari penuntut umum, fakta persidangan hingga 18 Februari 2026 menguatkan bahwa seluruh dalil awal jaksa terkait motif politik dana hibah pariwisata telah terbantahkan oleh keterangan saksi sendiri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Professional Nahdliyin Apresiasi dan Dukung Arahan Prabowo Soal Ekonomi Patriotik
-
Perbasi Solo Mulai Gelar Seleksi Pelatih dan Pemain Basket untuk Tim Popda
-
Polresta Solo Bersih-Bersih Narkoba: 43 Kasus Diungkap, 1 Kilogram Sabu Diamankan
-
Bukan Klitih, Video Viral Penganiayaan di Solo Ternyata Dipicu Salah Paham
-
PSI Balas PDIP soal Gibran Berkantor di IKN: Salah Alamat, Desak Prabowo!