- Wali Kota Solo menunda pencairan dana hibah Keraton Kasunanan Surakarta sambil menunggu pengecekan laporan pertanggungjawaban.
- DPRD Solo mendukung kehati-hatian Wali Kota dan mempersilakan publik mengaudit penggunaan dana hibah tersebut.
- Penyaluran dana harus sesuai peruntukan, akuntabel, dan akan dikonsultasikan terlebih dahulu dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
SuaraSurakarta.id - Wali Kota Solo, Respati Ardi masih berhati-hati dan belum akan melakukan pencairan dana hibah untuk Keraton Kasunanan Surakarta dalam waktu ini.
Sementara DPRD Kota Solo tidak masalah dan mempersilahkan kalau ada pihak yang mengaudit dana hibah keraton.
"Kalau ada masyarakat yang mempertanyakan tidak masalah sebetulnya. Karena dana hibah itu kan datang dari uang rakyat," terang Wakil Ketua DPRD Kota Solo Daryono, Senin (26/1/2026).
Daryono mengatakan mungkin laporan pertanggungjawaban sudah dilakukan secara baik. Namun lebih baik kalau keraton secara terbuka bisa memberikan bukti bahwa dana hibah itu dipergunakan sesuai peruntukannya.
"Jika laporan penggunaan itu dipublikasikan secara terbuka mestinya bukan menjadi sebuah persoalan kalau semua bisa dipertanggungjawabkan dengan baik," ungkap Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Daryono sangat mendukung langkah Wali Kota Solo Respati Ardi yang masih menahan dana hibah untuk keraton. Itu sebagai langkah kehati-hatian wali kota dalam penyaluran dana hibah.
"Saya sangat mendukung apa yang dilakukan pemerintah kota (hati-hati dalam penyaluran dana hibah)," katanya.
Menurutnya sangat penting untuk dipastikan tujuan penyaluran dana hibah itu, apakah sesuai dengan tujuan dan peruntukannya seperti untuk pelestarian budaya dan lainnya.
"Pertanggung jawaban penggunaan dana hibah hal penting dalam mekanisme penggunaan dan pemanfaatan hibah yang diberikan pemerintah. Soal pertanggung jawaban itu memang harus akuntabel, kalau sudah ada penyaluran tentu harus ada pertanggungjawaban," papar dia.
Baca Juga: 5 Instruksi KGPH Panembahan Agung Tedjowulan untuk Mengatasi Kisruh di Keraton Surakarta
Sementara itu Wali Kota Solo Respati Ardi mengatakan akan dilakukan pengecekan mengenai LPJ dana hibah keraton.
Ini tidak hanya untuk keraton saja tapi dana hibah yang disalurkan pemerintah buat lembaga, kemasyarakatan atau yang lain.
"Ini sebagai bentuk pengecekan akan kebijakan yang sudah dilakukan sebelum-sebelumnya," ujarnya.
Wali Kota tidak keberatan kalau ada elemen masyarakat yang mendorong dana hibah untuk diaudit sebagai bentuk keterbukaan informasi pada masyarakat.
"Ya silahkan saja, masyarakat boleh ikut mengawasi. Tetapi keterbukaannya sejauh apa akan kami cek dulu ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ya," jelas dia.
Respati mengaku sangat berhati-hati untuk menyalurkan dana hibah buat keraton. Karena penyaluran dana hibah itu harus atas nama lembaga yang diakui pemerintah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
- Syifa Hadju Anak Siapa? Ayah Kandung Dikabarkan Siap Jadi Wali Nikah
Pilihan
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
-
Profil Mohammad Jumhur Hidayat, Aktivis Buruh yang Kini Jadi Menteri Lingkungan Hidup
-
Prabowo Kocok Ulang Kabinet: Jumhur Hidayat Dilantik Jadi Menteri LH hingga Dudung Jabat Kepala KSP
-
Jumhur Hidayat Tiba di Istana Dikabarkan Jadi Menteri LH: Banyak Tugas, Harus Kerja Keras
Terkini
-
Pasbata Duga Ada Operasi Giring Opini Negatif dengan Serangan Terstruktur ke Seskab Teddy
-
Kantor dan Gudang Baru JNE di Solo Perkuat Kapabilitas Digital hingga Dorong Pengembangan UMKM
-
Duh! Gara-gara Harga Aspal Naik, Sejumlah Proyek Jalan di Solo Tertunda
-
Viral Dosen UNS Lecehkan Perempuan di Kereta, Sanksi Cuma dapat Teguran Tertulis?
-
Tim Sparta Amankan Terduga Pekaku Pelecehan Seksual di Bendungan Tirtonadi