Keraton Kasunanan Surakarta (suara.com/Ari Welianto)
Baca 10 detik
- Wali Kota Solo menunda pencairan dana hibah Keraton Kasunanan Surakarta sambil menunggu pengecekan laporan pertanggungjawaban.
- DPRD Solo mendukung kehati-hatian Wali Kota dan mempersilakan publik mengaudit penggunaan dana hibah tersebut.
- Penyaluran dana harus sesuai peruntukan, akuntabel, dan akan dikonsultasikan terlebih dahulu dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Disinggung soal apakah SK Menteri Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2026 bisa dipakai sebagai rujukan untuk penyaluran dana hibah, Respati belum banyak berkomentar.
"Kami akan konsultasi ke BPK dulu. (Apakah SK bisa jadi pedoman?) Ya nanti kita lihat dulu. Misalnya kalau ada yang menggugat soal SK ini kita tunggu agar tidak bermasalah. Intinya kami komunikasi dulu dengan BKP soal ini," tandasnya.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Antisipasi 8,2 Juta Pemudik, Polda DIY Siapkan Puluhan Drone Live Monitoring Urai Simpul Kepadatan
-
Didampingi Pengacara, Rismon Temui Jokowi dan Minta Maaf Langsung
-
7 Fakta Dibalik Kasus Warga Karanganyar Grebek Pria di Rumah Janda yang Berujung Laporan Polisi
-
Kapolresta Solo: Safe House 110 Percepat Respon Laporan Tindak Pidana
-
Rekomendasi Mobil Diesel Bekas di Bawah Rp100 Juta: Pilihan Terbaik untuk Mudik Nyaman dan Irit!