- Nisfu Syaban 1447 H bertepatan dengan Selasa, 3 Februari 2026, saat umat dianjurkan amal saleh.
- Mengganti puasa Ramadhan (qadha) hukumnya wajib dan kedudukannya lebih utama daripada puasa sunnah Syaban.
- Puasa qadha sah dilaksanakan pada Nisfu Syaban; niatnya harus diutamakan daripada niat puasa sunnah Nisfu Syaban.
Pertanyaan berikutnya adalah soal niat. Apakah boleh menggabungkan niat puasa Nisfu Syaban dengan mengganti puasa Ramadhan?
Dalam pembahasan fikih, terdapat perbedaan pendapat terkait penggabungan niat ibadah wajib dan sunnah. Secara umum, para ulama sepakat bahwa ibadah wajib tidak boleh dikalahkan oleh ibadah sunnah. Karena itu, sikap yang paling aman adalah mendahulukan niat mengganti puasa Ramadhan.
Jika seseorang berniat qadha Ramadhan pada hari Nisfu Syaban, maka puasanya sah sebagai puasa wajib. Adapun pahala puasa sunnah Syaban diharapkan tetap didapat, meskipun niat utamanya adalah qadha. Sebaliknya, jika seseorang hanya berniat puasa sunnah Nisfu Syaban tanpa niat qadha, maka kewajiban mengganti puasa Ramadhan tetap belum gugur.
Apakah Puasa Nisfu Syaban Sah Jika Masih Punya Utang?
Secara hukum, puasa sunnah Nisfu Syaban tetap sah meskipun seseorang masih memiliki utang puasa Ramadhan. Namun, yang perlu dicatat, yang lebih utama adalah menunaikan kewajiban terlebih dahulu.
Jika qadha terus ditunda hingga akhir Syaban, dikhawatirkan akan berdekatan dengan hari syak, di mana mayoritas ulama tidak menganjurkan puasa sunnah. Karena itu, mengganti puasa Ramadhan pada hari Nisfu Syaban justru menjadi pilihan yang lebih aman dan bijak.
Bacaan Niat Puasa
Berikut niat mengganti puasa Ramadhan:
Arab:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ رَمَضَانَ لِلَّهِ تَعَالَى
Baca Juga: 115 Botol Miras dan Ganja Disita, Operasi KYRD Polresta Solo Gemparkan Akhir Pekan
Latin:
Nawaitu shauma ghadin ‘an qadhā’i fardhi Ramadhāna lillāhi ta‘ālā.
Artinya:
“Saya berniat puasa esok hari untuk mengganti kewajiban puasa Ramadhan karena Allah Ta‘ala.”
Sementara niat puasa Nisfu Syaban adalah:
Arab:
نَوَيْتُ صَوْمَ فِي النِّصْفِ الشَّعْبَانِ سُنَّةَ لِلَّهِ تَعَالَى
Latin:
Nawaitu shauma fin-nishfisy-sya‘bāni sunnata lillāhi ta‘ālā.
Artinya:
“Saya berniat puasa pada pertengahan bulan Syaban sunnah karena Allah Ta‘ala.”
Berita Terkait
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Arti Mimpi Ketemu Orang yang Sudah Meninggal tapi Tidak Bicara Menurut Primbon Jawa
- Menyakitkan Para Pencari Kerja, Guru Besar UGM: Perbuatan Gibran Tercela, Harus Diselesaikan
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
BRI Wealth Management Tambah Tiga Reksa Dana Baru untuk Optimalkan Diversifikasi Portofolio
-
HYDROPLUS Soccer League 2026/2027 Libatkan 110 Tim, Perluas Pembinaan Sepak Bola Putri ke Solo
-
Bertemu Presiden Prabowo, Jokowi Akui Tak Bahas Putusan MK, Tapi Kemenangan Timnas Indoenesia
-
Jokowi Buka Suara Soal Polemik Ijazah Gibran: Setiap Negara Punya Sistem Berbeda!
-
Melihat Batik 'Rona Nusantara' Karya Syarif Abdillah, Siswa SMA Muhammadiyah 6 Surakarta