- Nisfu Syaban 1447 H bertepatan dengan Selasa, 3 Februari 2026, saat umat dianjurkan amal saleh.
- Mengganti puasa Ramadhan (qadha) hukumnya wajib dan kedudukannya lebih utama daripada puasa sunnah Syaban.
- Puasa qadha sah dilaksanakan pada Nisfu Syaban; niatnya harus diutamakan daripada niat puasa sunnah Nisfu Syaban.
Pertanyaan berikutnya adalah soal niat. Apakah boleh menggabungkan niat puasa Nisfu Syaban dengan mengganti puasa Ramadhan?
Dalam pembahasan fikih, terdapat perbedaan pendapat terkait penggabungan niat ibadah wajib dan sunnah. Secara umum, para ulama sepakat bahwa ibadah wajib tidak boleh dikalahkan oleh ibadah sunnah. Karena itu, sikap yang paling aman adalah mendahulukan niat mengganti puasa Ramadhan.
Jika seseorang berniat qadha Ramadhan pada hari Nisfu Syaban, maka puasanya sah sebagai puasa wajib. Adapun pahala puasa sunnah Syaban diharapkan tetap didapat, meskipun niat utamanya adalah qadha. Sebaliknya, jika seseorang hanya berniat puasa sunnah Nisfu Syaban tanpa niat qadha, maka kewajiban mengganti puasa Ramadhan tetap belum gugur.
Apakah Puasa Nisfu Syaban Sah Jika Masih Punya Utang?
Secara hukum, puasa sunnah Nisfu Syaban tetap sah meskipun seseorang masih memiliki utang puasa Ramadhan. Namun, yang perlu dicatat, yang lebih utama adalah menunaikan kewajiban terlebih dahulu.
Jika qadha terus ditunda hingga akhir Syaban, dikhawatirkan akan berdekatan dengan hari syak, di mana mayoritas ulama tidak menganjurkan puasa sunnah. Karena itu, mengganti puasa Ramadhan pada hari Nisfu Syaban justru menjadi pilihan yang lebih aman dan bijak.
Bacaan Niat Puasa
Berikut niat mengganti puasa Ramadhan:
Arab:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ رَمَضَانَ لِلَّهِ تَعَالَى
Baca Juga: 115 Botol Miras dan Ganja Disita, Operasi KYRD Polresta Solo Gemparkan Akhir Pekan
Latin:
Nawaitu shauma ghadin ‘an qadhā’i fardhi Ramadhāna lillāhi ta‘ālā.
Artinya:
“Saya berniat puasa esok hari untuk mengganti kewajiban puasa Ramadhan karena Allah Ta‘ala.”
Sementara niat puasa Nisfu Syaban adalah:
Arab:
نَوَيْتُ صَوْمَ فِي النِّصْفِ الشَّعْبَانِ سُنَّةَ لِلَّهِ تَعَالَى
Latin:
Nawaitu shauma fin-nishfisy-sya‘bāni sunnata lillāhi ta‘ālā.
Artinya:
“Saya berniat puasa pada pertengahan bulan Syaban sunnah karena Allah Ta‘ala.”
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Dompet Penarik Rejeki Warna Apa? Ini Pilihan agar Kamu Beruntung sesuai Shio dan Feng Shui
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Polresta Solo dan BI Musnahkan Ribuan Lembar Uang Palsu, Nilainya Bikin Geleng-geleng!
-
Sikat Motor Terparkir di Teras, Pemuda Asal Walantaka Diamankan Satreskrim Polresta Solo
-
Ahli Waris Protes Keras Rencana Revitalisasi Kawasan Sriwedari, Berpotensi Rugikan Keuangan Negara
-
Duh! Viral Warung Bakso di Klaten Kenakan Tarif AC ke Pembeli
-
Kisah Warga Jatirejo Solo: Bertahun-tahun Hidup Berdampingan dengan Bau Menyengat TPA Putri Cempo