- Nisfu Syaban 1447 H bertepatan dengan Selasa, 3 Februari 2026, saat umat dianjurkan amal saleh.
- Mengganti puasa Ramadhan (qadha) hukumnya wajib dan kedudukannya lebih utama daripada puasa sunnah Syaban.
- Puasa qadha sah dilaksanakan pada Nisfu Syaban; niatnya harus diutamakan daripada niat puasa sunnah Nisfu Syaban.
SuaraSurakarta.id - Menjelang pertengahan bulan Syaban, pertanyaan seputar puasa kembali ramai dibahas. Salah satu yang paling sering muncul adalah: apakah boleh mengganti puasa Ramadhan pada saat Nisfu Syaban, dan apakah boleh menggabungkan niat puasa Nisfu Syaban dengan mengganti puasa Ramadan?
Pertanyaan ini wajar muncul karena bulan Syaban dikenal sebagai waktu yang dianjurkan untuk memperbanyak puasa sunnah. Di sisi lain, tidak sedikit umat Islam yang masih memiliki utang puasa Ramadan yang belum ditunaikan. Kondisi ini membuat sebagian orang ragu, mana yang sebaiknya didahulukan dan bagaimana cara berniatnya.
Kapan Nisfu Syaban 2026?
Berdasarkan Kalender Hijriah Indonesia Kementerian Agama RI, Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) Muhammadiyah, serta pengumuman Lembaga Falakiyah PBNU, 1 Syaban 1447 H jatuh pada Selasa, 20 Januari 2026.
Dengan demikian, Nisfu Syaban (15 Syaban 1447 H) bertepatan dengan Selasa, 3 Februari 2026. Adapun malam Nisfu Syaban dimulai sejak Senin malam, 2 Februari 2026, setelah Magrib.
Pada hari Selasa tersebut, umat Islam dianjurkan memperbanyak amal saleh, termasuk puasa sunnah Syaban. Namun, bagaimana jika pada hari itu seseorang justru ingin mengganti puasa Ramadhan?
Kedudukan Mengganti Puasa Ramadhan
Puasa qadha atau mengganti puasa Ramadhan hukumnya wajib bagi setiap muslim yang meninggalkan puasa Ramadhan karena uzur syar’i, seperti sakit, haid, nifas, hamil, menyusui, atau safar.
Kewajiban ini ditegaskan dalam Surah Al-Baqarah ayat 184, yang menjelaskan bahwa siapa pun yang tidak berpuasa karena uzur wajib menggantinya di hari lain. Para ulama sepakat bahwa qadha Ramadhan harus ditunaikan sebelum datang Ramadhan berikutnya, selama seseorang mampu melakukannya.
Baca Juga: 115 Botol Miras dan Ganja Disita, Operasi KYRD Polresta Solo Gemparkan Akhir Pekan
Imam An-Nawawi dalam Al-Majmu’ Syarh Al-Muhadzdzab menjelaskan bahwa menunda qadha tanpa uzur hingga masuk Ramadhan berikutnya termasuk perbuatan dosa, meskipun kewajiban qadhanya tetap harus ditunaikan. Dari sini terlihat jelas bahwa mengganti puasa Ramadhan memiliki kedudukan lebih utama dibanding puasa sunnah, termasuk puasa Nisfu Syaban.
Apakah Boleh Mengganti Puasa Ramadhan Saat Nisfu Syaban?
Secara fikih, boleh dan sah mengganti puasa Ramadhan pada hari Nisfu Syaban, yakni Selasa, 3 Februari 2026. Tidak ada larangan syariat untuk melaksanakan puasa wajib di bulan Syaban, termasuk pada pertengahan bulan.
Bahkan, mengganti puasa Ramadhan di bulan Syaban dinilai lebih baik karena waktunya sudah mendekati Ramadhan berikutnya. Hal ini juga mencegah penundaan kewajiban.
Dalam hadis riwayat Bukhari dan Muslim, Aisyah ra. berkata bahwa dirinya masih memiliki utang puasa Ramadhan dan baru mampu mengqadhanya di bulan Syaban. Hadis ini menjadi dalil kuat bahwa mengganti puasa Ramadhan di bulan Syaban diperbolehkan dan sah, termasuk jika bertepatan dengan Nisfu Syaban.
Bolehkah Menggabungkan Niat Puasa Nisfu Syaban dan Qadha?
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Pakai Hasil Iuran Warga, Jembatan Sasak Diatas Sungai Bengawan Solo Kembali Dibuat
-
Begini Perjuangan Mantri BRI Menembus Laut Demi Hadirkan Layanan Keuangan
-
Perbasi Surakarta 2026-2030 Dilantik, Bidik Sapu Bersih Emas Porprov Jateng 2026
-
Tim U-15 Putri Surakarta Siap Tampil Maksimal di HYDROPLUS Soccer League All Stars
-
Zero Tolerance terhadap Fraud, BRI Tolak Penyimpangan yang Rugikan Negara dan Masyarakat