- Sistem pemerintahan Indonesia menganut asas presidensial, di mana Presiden adalah kepala negara sekaligus pemerintahan, didukung menteri yang bertanggung jawab padanya.
- Keseimbangan kekuasaan terwujud melalui mekanisme *check and balance* antara lembaga negara, seperti pengawasan DPR terhadap kebijakan Presiden.
- Hubungan pusat dan daerah didasarkan pada otonomi daerah dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia, diatur secara administratif.
SuaraSurakarta.id - Materi Bab 6 dalam buku Pendidikan Pancasila kelas 12 Kurikulum Merdeka membahas secara mendalam tentang sistem pemerintahan Indonesia, hubungan antar lembaga negara, serta penerapan prinsip check and balance dalam kehidupan bernegara.
Di bagian akhir bab, tepatnya pada halaman 185 sampai 190, siswa dihadapkan pada rangkaian soal uji kompetensi yang bertujuan mengukur pemahaman mereka terhadap materi tersebut.
Bagi banyak siswa, soal-soal ini terasa cukup menantang karena tidak hanya menuntut hafalan, tetapi juga pemahaman konsep. Untuk membantu proses belajar, berikut rangkuman kunci jawaban dalam format listicle yang dapat dijadikan bahan diskusi dan pendamping belajar di rumah.
1. Sistem Pemerintahan Indonesia Bersifat Presidensiil
Salah satu soal di halaman 185 menanyakan jenis sistem pemerintahan Indonesia berdasarkan UUD NRI Tahun 1945. Jawaban yang tepat adalah sistem presidensiil.
Dalam sistem ini, Presiden berperan sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. Presiden dibantu oleh para menteri yang diangkat dan diberhentikan langsung oleh Presiden. Para menteri bertanggung jawab kepada Presiden, bukan kepada DPR.
Konsep ini penting dipahami karena menjadi ciri utama sistem ketatanegaraan Indonesia setelah amandemen UUD 1945.
2. Fungsi DPR sebagai Pengawas Kekuasaan Presiden
Soal berikutnya membahas hubungan Presiden dengan DPR. Persetujuan DPR dalam beberapa kebijakan Presiden bukan untuk membatasi kewenangan, tetapi untuk menciptakan mekanisme pengawasan.
Baca Juga: 5 Instruksi KGPH Panembahan Agung Tedjowulan untuk Mengatasi Kisruh di Keraton Surakarta
Jawaban yang tepat menekankan bahwa persetujuan DPR bertujuan menjaga keseimbangan kekuasaan atau check and balance. Dengan mekanisme ini, tidak ada satu lembaga pun yang memegang kekuasaan secara mutlak.
3. Hubungan Pemerintah Pusat dan Daerah dalam NKRI
Pada halaman 186, soal menanyakan hubungan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Jawaban yang benar menyatakan bahwa hubungan tersebut didasarkan pada prinsip otonomi daerah dalam kerangka negara kesatuan.
Artinya, daerah diberi kewenangan mengatur dan mengurus urusan pemerintahan sendiri, tetapi tetap berada di bawah koordinasi pemerintah pusat dan tidak bersifat federal.
4. Makna Frasa “Dibagi Atas” dalam Pasal 18 UUD 1945
Soal di halaman 187 menguji pemahaman tentang makna frasa “dibagi atas” dalam Pasal 18 ayat (1) UUD 1945. Jawaban yang tepat menjelaskan bahwa pembagian wilayah negara ke dalam provinsi, kabupaten, dan kota tidak menghilangkan sifat negara kesatuan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Puluhan Siswa TK Gaya Baru Solo Belajar di Atap yang Kondisinya Membahayakan
-
Viral Terduga Pencuri di Klaten Tertangkap Warga dan Diikat di Tiang Listrik
-
Pers Soloraya Protes Pernyataan 'Londo Ireng', Nilai Rugikan Profesi Wartawan
-
BRI Genjot Transformasi Digital, Merchant Berkembang dan Transaksi QRIS Melesat
-
BRI Peduli Ajak Kelompok Tani di Jawa Barat Tanam 24.000 Mangrove