- KGPH Panembahan Agung Tedjowulan, berdasarkan SK Menteri Kebudayaan 2026, instruksikan hentikan penguasaan aset secara sepihak.
- Kepentingan Keraton harus diutamakan daripada ambisi pribadi atau golongan demi pelestarian kawasan budaya ini.
- Tedjowulan memerintahkan penghentian perselisihan, kekerasan, serta pelaksanaan musyawarah keluarga besar Keraton Surakarta.
Hal ini termasuk penghentian pemaksaan kehendak yang bisa merusak hubungan antar individu atau kelompok di dalam keraton.
KGPH Panembahan Agung Tedjowulan menegaskan bahwa perbedaan pendapat seharusnya diselesaikan dengan cara yang terhormat dan bermartabat, tanpa pertentangan yang merugikan keraton dan pengelolaannya.
4. Menghormati Perbedaan Pendapat
KGPH Panembahan Agung Tedjowulan mendorong agar setiap anggota keluarga besar keraton menghormati perbedaan pendapat yang ada.
Ia mengajak semua pihak untuk menyampaikan pendapat dengan cara yang baik, sesuai dengan adab dan norma sosial yang berlaku di dalam keraton.
Instruksi ini bertujuan untuk mempererat hubungan sosial di dalam keraton, di mana musyawarah menjadi alat utama untuk mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan. Hal ini sangat penting agar nilainilai sosial dan adat istiadat keraton tetap terjaga.
5. Melaksanakan Musyawarah Keluarga Besar Keraton
Terakhir, KGPH Panembahan Agung Tedjowulan menginstruksikan untuk melaksanakan musyawarah keluarga besar keraton yang hasilnya kemudian dilaporkan kepada dirinya sebagai Panebangan Agung.
Musyawarah ini diharapkan dapat menghasilkan keputusan yang komprehensif dan memperkuat kerja sama antar pihak yang terlibat dalam pengelolaan keraton.
Baca Juga: Rusuh di Keraton Solo! Adu Mulut Pecah Jelang Penyerahan SK Menteri Kebudayaan
Melalui musyawarah ini, semua pihak dapat berkontribusi dalam perencanaan dan pelaksanaan langkahlangkah strategis untuk pengelolaan dan pelestarian keraton yang lebih baik.
Instruksi yang dikeluarkan oleh KGPH Panembahan Agung Tedjowulan ini merupakan langkah penting untuk mengatasi konflik yang terjadi di Keraton Surakarta.
Dengan menekankan pada kerukunan, penghormatan terhadap pendapat, dan pengelolaan yang adil, KGPH Panembahan Agung Tedjowulan berusaha memastikan bahwa kepentingan keraton tetap terjaga di atas kepentingan pribadi atau kelompok.
Langkah ini diharapkan dapat memperbaiki tata kelola keraton dan menjadikannya pusat budaya luhur yang dapat diandalkan dalam jangka panjang.
Kontributor : Dinar Oktarini
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Wisata Candi Plaosan Kian Bergeliat, UMKM Desa Bugisan Raup Kenaikan Pendapatan 31 Persen
-
Air Makin Langka, Warga Sukoharjo Terpaksa Mandi Sehari Sekali demi Berhemat
-
Pre Order di Blibli Tanggal 22 Juli Hingga 13 Agustus, Lihat Kelebihan Samsung Galaxy Z Flip 8
-
Pembukaan Akses Secara Paksa, Kubu PB XIV Purboyo Tegas akan Lawan Usai dapat Ancaman dan Intimidasi
-
Hari Anak Nasional 2026, BRI Peduli Tanamkan Karakter dan Wawasan Anak