- KGPH Panembahan Agung Tedjowulan, berdasarkan SK Menteri Kebudayaan 2026, instruksikan hentikan penguasaan aset secara sepihak.
- Kepentingan Keraton harus diutamakan daripada ambisi pribadi atau golongan demi pelestarian kawasan budaya ini.
- Tedjowulan memerintahkan penghentian perselisihan, kekerasan, serta pelaksanaan musyawarah keluarga besar Keraton Surakarta.
Hal ini termasuk penghentian pemaksaan kehendak yang bisa merusak hubungan antar individu atau kelompok di dalam keraton.
KGPH Panembahan Agung Tedjowulan menegaskan bahwa perbedaan pendapat seharusnya diselesaikan dengan cara yang terhormat dan bermartabat, tanpa pertentangan yang merugikan keraton dan pengelolaannya.
4. Menghormati Perbedaan Pendapat
KGPH Panembahan Agung Tedjowulan mendorong agar setiap anggota keluarga besar keraton menghormati perbedaan pendapat yang ada.
Ia mengajak semua pihak untuk menyampaikan pendapat dengan cara yang baik, sesuai dengan adab dan norma sosial yang berlaku di dalam keraton.
Instruksi ini bertujuan untuk mempererat hubungan sosial di dalam keraton, di mana musyawarah menjadi alat utama untuk mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan. Hal ini sangat penting agar nilainilai sosial dan adat istiadat keraton tetap terjaga.
5. Melaksanakan Musyawarah Keluarga Besar Keraton
Terakhir, KGPH Panembahan Agung Tedjowulan menginstruksikan untuk melaksanakan musyawarah keluarga besar keraton yang hasilnya kemudian dilaporkan kepada dirinya sebagai Panebangan Agung.
Musyawarah ini diharapkan dapat menghasilkan keputusan yang komprehensif dan memperkuat kerja sama antar pihak yang terlibat dalam pengelolaan keraton.
Baca Juga: Rusuh di Keraton Solo! Adu Mulut Pecah Jelang Penyerahan SK Menteri Kebudayaan
Melalui musyawarah ini, semua pihak dapat berkontribusi dalam perencanaan dan pelaksanaan langkahlangkah strategis untuk pengelolaan dan pelestarian keraton yang lebih baik.
Instruksi yang dikeluarkan oleh KGPH Panembahan Agung Tedjowulan ini merupakan langkah penting untuk mengatasi konflik yang terjadi di Keraton Surakarta.
Dengan menekankan pada kerukunan, penghormatan terhadap pendapat, dan pengelolaan yang adil, KGPH Panembahan Agung Tedjowulan berusaha memastikan bahwa kepentingan keraton tetap terjaga di atas kepentingan pribadi atau kelompok.
Langkah ini diharapkan dapat memperbaiki tata kelola keraton dan menjadikannya pusat budaya luhur yang dapat diandalkan dalam jangka panjang.
Kontributor : Dinar Oktarini
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
-
Guncangan di Grup Astra: Izin Tambang Martabe Dicabut Prabowo, Saham UNTR Terjun Bebas 14%!
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
Terkini
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 Halaman 124 Kurikulum Merdeka: Menggali Makna Teks
-
Viral Video Kades di Sragen Mandi Lumpur di Jalan yang Rusak dengan Mengenakan Seragam Dinas
-
5 Instruksi KGPH Panembahan Agung Tedjowulan untuk Mengatasi Kisruh di Keraton Surakarta
-
LDA Keraton Solo Bantah Cucu PB XIII Aniaya Anggota Tim Pengamanan Kubu PB XIV Purboyo
-
Satresnarkoba Polresta Solo Bongkar Jaringan Narkotika, Satu Kilogram Sabu Disita