- KGPH Panembahan Agung Tedjowulan, berdasarkan SK Menteri Kebudayaan 2026, instruksikan hentikan penguasaan aset secara sepihak.
- Kepentingan Keraton harus diutamakan daripada ambisi pribadi atau golongan demi pelestarian kawasan budaya ini.
- Tedjowulan memerintahkan penghentian perselisihan, kekerasan, serta pelaksanaan musyawarah keluarga besar Keraton Surakarta.
Hal ini termasuk penghentian pemaksaan kehendak yang bisa merusak hubungan antar individu atau kelompok di dalam keraton.
KGPH Panembahan Agung Tedjowulan menegaskan bahwa perbedaan pendapat seharusnya diselesaikan dengan cara yang terhormat dan bermartabat, tanpa pertentangan yang merugikan keraton dan pengelolaannya.
4. Menghormati Perbedaan Pendapat
KGPH Panembahan Agung Tedjowulan mendorong agar setiap anggota keluarga besar keraton menghormati perbedaan pendapat yang ada.
Ia mengajak semua pihak untuk menyampaikan pendapat dengan cara yang baik, sesuai dengan adab dan norma sosial yang berlaku di dalam keraton.
Instruksi ini bertujuan untuk mempererat hubungan sosial di dalam keraton, di mana musyawarah menjadi alat utama untuk mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan. Hal ini sangat penting agar nilainilai sosial dan adat istiadat keraton tetap terjaga.
5. Melaksanakan Musyawarah Keluarga Besar Keraton
Terakhir, KGPH Panembahan Agung Tedjowulan menginstruksikan untuk melaksanakan musyawarah keluarga besar keraton yang hasilnya kemudian dilaporkan kepada dirinya sebagai Panebangan Agung.
Musyawarah ini diharapkan dapat menghasilkan keputusan yang komprehensif dan memperkuat kerja sama antar pihak yang terlibat dalam pengelolaan keraton.
Baca Juga: Rusuh di Keraton Solo! Adu Mulut Pecah Jelang Penyerahan SK Menteri Kebudayaan
Melalui musyawarah ini, semua pihak dapat berkontribusi dalam perencanaan dan pelaksanaan langkahlangkah strategis untuk pengelolaan dan pelestarian keraton yang lebih baik.
Instruksi yang dikeluarkan oleh KGPH Panembahan Agung Tedjowulan ini merupakan langkah penting untuk mengatasi konflik yang terjadi di Keraton Surakarta.
Dengan menekankan pada kerukunan, penghormatan terhadap pendapat, dan pengelolaan yang adil, KGPH Panembahan Agung Tedjowulan berusaha memastikan bahwa kepentingan keraton tetap terjaga di atas kepentingan pribadi atau kelompok.
Langkah ini diharapkan dapat memperbaiki tata kelola keraton dan menjadikannya pusat budaya luhur yang dapat diandalkan dalam jangka panjang.
Kontributor : Dinar Oktarini
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
Terkini
-
7 Fakta Kecelakaan Motor di Tawangmangu: Vario Hantam Tembok, Ayah dan Anak Meninggal Dunia
-
Duh! ASN Solo Penyebar Data Pribadi eks Pembalap FI Rio Haryanto, Dapat Sanksi Potong Gaji 9 Bulan
-
Awas Keliru, Zakat Fitrah Bisa Jadi Sedekah Biasa! Ini Waktu Terbaik dan Niat yang Benar
-
80 SPPG di Solo Raya Masih Dimonopoli 1 hingga 5 Suplier
-
78 SPPG di Solo Raya Terindikasi Langgar Juknis BGN