- KGPH Panembahan Agung Tedjowulan, berdasarkan SK Menteri Kebudayaan 2026, instruksikan hentikan penguasaan aset secara sepihak.
- Kepentingan Keraton harus diutamakan daripada ambisi pribadi atau golongan demi pelestarian kawasan budaya ini.
- Tedjowulan memerintahkan penghentian perselisihan, kekerasan, serta pelaksanaan musyawarah keluarga besar Keraton Surakarta.
Hal ini termasuk penghentian pemaksaan kehendak yang bisa merusak hubungan antar individu atau kelompok di dalam keraton.
KGPH Panembahan Agung Tedjowulan menegaskan bahwa perbedaan pendapat seharusnya diselesaikan dengan cara yang terhormat dan bermartabat, tanpa pertentangan yang merugikan keraton dan pengelolaannya.
4. Menghormati Perbedaan Pendapat
KGPH Panembahan Agung Tedjowulan mendorong agar setiap anggota keluarga besar keraton menghormati perbedaan pendapat yang ada.
Ia mengajak semua pihak untuk menyampaikan pendapat dengan cara yang baik, sesuai dengan adab dan norma sosial yang berlaku di dalam keraton.
Instruksi ini bertujuan untuk mempererat hubungan sosial di dalam keraton, di mana musyawarah menjadi alat utama untuk mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan. Hal ini sangat penting agar nilainilai sosial dan adat istiadat keraton tetap terjaga.
5. Melaksanakan Musyawarah Keluarga Besar Keraton
Terakhir, KGPH Panembahan Agung Tedjowulan menginstruksikan untuk melaksanakan musyawarah keluarga besar keraton yang hasilnya kemudian dilaporkan kepada dirinya sebagai Panebangan Agung.
Musyawarah ini diharapkan dapat menghasilkan keputusan yang komprehensif dan memperkuat kerja sama antar pihak yang terlibat dalam pengelolaan keraton.
Baca Juga: Rusuh di Keraton Solo! Adu Mulut Pecah Jelang Penyerahan SK Menteri Kebudayaan
Melalui musyawarah ini, semua pihak dapat berkontribusi dalam perencanaan dan pelaksanaan langkahlangkah strategis untuk pengelolaan dan pelestarian keraton yang lebih baik.
Instruksi yang dikeluarkan oleh KGPH Panembahan Agung Tedjowulan ini merupakan langkah penting untuk mengatasi konflik yang terjadi di Keraton Surakarta.
Dengan menekankan pada kerukunan, penghormatan terhadap pendapat, dan pengelolaan yang adil, KGPH Panembahan Agung Tedjowulan berusaha memastikan bahwa kepentingan keraton tetap terjaga di atas kepentingan pribadi atau kelompok.
Langkah ini diharapkan dapat memperbaiki tata kelola keraton dan menjadikannya pusat budaya luhur yang dapat diandalkan dalam jangka panjang.
Kontributor : Dinar Oktarini
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Duh! Gara-gara Harga Aspal Naik, Sejumlah Proyek Jalan di Solo Tertunda
-
Viral Dosen UNS Lecehkan Perempuan di Kereta, Sanksi Cuma dapat Teguran Tertulis?
-
Tim Sparta Amankan Terduga Pekaku Pelecehan Seksual di Bendungan Tirtonadi
-
Dari Dapur MBG, Santri Yatim Ini Bisa Menopang Ekonomi Keluarga
-
Gratis dari Pemerintah, Sekolah Rakyat Bikin Pembuat Tungku Ini Mampu Antarkan Anak ke Bangku SMA