- Klaim penerus Pakubuwono memicu sensitifitas karena Keraton masih terbelah dua raja berjalan bersamaan.
- KGPH Benowo menantang siapa pun bersumpah di Watu Gilang, titik legitimasi tertinggi Keraton.
- Watu Gilang sakral, penuh konsekuensi, dan jadi pusat kontroversi dalam dinamika suksesi Surakarta.
SuaraSurakarta.id - Keraton Surakarta kembali ramai dibicarakan setelah muncul klaim seorang tokoh yang menyebut dirinya penerus garis Pak Kebono.
Situasi ini langsung sensitif karena Keraton sendiri masih berada dalam kondisi dua raja yang berjalan bersamaan, yaitu Pakubuwono XIII versi Hangabehi dan versi Tedjowulan.
Di tengah dinamika itu, KGPH Benowo menantang siapa pun yang berani mengikrarkan diri sebagai raja atau pemimpin adat untuk melakukan sumpah langsung di Watu Gilang, tempat yang dianggap paling sakral untuk menguji legitimasi.
Ia menegaskan bahwa sumpah di sana bukan perkara simbol, karena secara turun-temurun dipercaya bisa berakibat fatal bagi mereka yang dianggap tidak jujur atau tidak berhak.
Kepercayaan terhadap Watu Gilang sudah mengakar lama. Batu ini dipandang sebagai titik legitimasi tertinggi, tempat raja atau tokoh adat mengucapkan ikrar jabatan.
Karena itu, ketika ada seseorang yang mengaku penerus namun bersumpah di lokasi lain, lalu disebut harus “naik” dan mengucapkan ikrar di Watu Gilang, kontroversi langsung muncul.
KGPH Benowo menyatakan siapa pun dipersilakan bersumpah jika merasa yakin, tetapi konsekuensinya ditanggung masing-masing.
Dengan bobot simbolik dan historisnya yang besar, wajar jika perdebatan terkait Watu Gilang terus memanas. Untuk memahami makna sakralnya, mari lihat 7 fakta penting tentang Watu Gilang.
1. Benda Pusaka dari Majapahit
Baca Juga: Wong Solo Merapat! Saldo DANA Kaget Rp299 Ribu Siap Bikin Hidup Makin Ceria, Sikat 4 Link Ini!
Dalam dokumen disebutkan bahwa Watu Gilang berasal langsung dari Majapahit. Artinya batu ini membawa garis legitimasi tua, bahkan terkait pusat kekuasaan terbesar di Nusantara.
Pemindahan pusaka seperti ini hanya dilakukan untuk simbol legitimasi raja, sehingga posisinya di Keraton Surakarta memiliki bobot otoritas yang besar.
2. Tempat Wajib Mengikrarkan Diri
Menurut KGPH Benowo, sumpah tidak sah bila dilakukan di tempat lain. Semuanya harus berlangsung di Watu Gilang. Siapa pun yang ingin menyatakan diri sebagai raja atau pemimpin adat harus berdiri di atas batu ini.
Karena itulah sejak masa leluhur, Watu Gilang menjadi titik sakral legitimasi para raja Pakubuwono.
3. Lokasi Sakral dengan Konsekuensi Berat
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
Terkini
-
5 Kuliner Lezat Keraton Solo yang Hampir Punah, Di Balik Hangatnya Aroma Dapur Para Raja
-
7 Fakta Watu Gilang yang Menjadi Penentu Legitimasi Raja Keraton Surakarta
-
7 Makna Gelar Panembahan dalam Sejarah Keraton Kasunanan Surakarta
-
KPU Solo Bantah Musnahkan Arsip Dokumen Jokowi
-
Wajib Coba! 3 Kuliner Legendaris Solo yang Bikin Lidah 'Bergoyang' Sampai ke Tulang