- Klaim penerus Pakubuwono memicu sensitifitas karena Keraton masih terbelah dua raja berjalan bersamaan.
- KGPH Benowo menantang siapa pun bersumpah di Watu Gilang, titik legitimasi tertinggi Keraton.
- Watu Gilang sakral, penuh konsekuensi, dan jadi pusat kontroversi dalam dinamika suksesi Surakarta.
SuaraSurakarta.id - Keraton Surakarta kembali ramai dibicarakan setelah muncul klaim seorang tokoh yang menyebut dirinya penerus garis Pak Kebono.
Situasi ini langsung sensitif karena Keraton sendiri masih berada dalam kondisi dua raja yang berjalan bersamaan, yaitu Pakubuwono XIII versi Hangabehi dan versi Tedjowulan.
Di tengah dinamika itu, KGPH Benowo menantang siapa pun yang berani mengikrarkan diri sebagai raja atau pemimpin adat untuk melakukan sumpah langsung di Watu Gilang, tempat yang dianggap paling sakral untuk menguji legitimasi.
Ia menegaskan bahwa sumpah di sana bukan perkara simbol, karena secara turun-temurun dipercaya bisa berakibat fatal bagi mereka yang dianggap tidak jujur atau tidak berhak.
Kepercayaan terhadap Watu Gilang sudah mengakar lama. Batu ini dipandang sebagai titik legitimasi tertinggi, tempat raja atau tokoh adat mengucapkan ikrar jabatan.
Karena itu, ketika ada seseorang yang mengaku penerus namun bersumpah di lokasi lain, lalu disebut harus “naik” dan mengucapkan ikrar di Watu Gilang, kontroversi langsung muncul.
KGPH Benowo menyatakan siapa pun dipersilakan bersumpah jika merasa yakin, tetapi konsekuensinya ditanggung masing-masing.
Dengan bobot simbolik dan historisnya yang besar, wajar jika perdebatan terkait Watu Gilang terus memanas. Untuk memahami makna sakralnya, mari lihat 7 fakta penting tentang Watu Gilang.
1. Benda Pusaka dari Majapahit
Baca Juga: Wong Solo Merapat! Saldo DANA Kaget Rp299 Ribu Siap Bikin Hidup Makin Ceria, Sikat 4 Link Ini!
Dalam dokumen disebutkan bahwa Watu Gilang berasal langsung dari Majapahit. Artinya batu ini membawa garis legitimasi tua, bahkan terkait pusat kekuasaan terbesar di Nusantara.
Pemindahan pusaka seperti ini hanya dilakukan untuk simbol legitimasi raja, sehingga posisinya di Keraton Surakarta memiliki bobot otoritas yang besar.
2. Tempat Wajib Mengikrarkan Diri
Menurut KGPH Benowo, sumpah tidak sah bila dilakukan di tempat lain. Semuanya harus berlangsung di Watu Gilang. Siapa pun yang ingin menyatakan diri sebagai raja atau pemimpin adat harus berdiri di atas batu ini.
Karena itulah sejak masa leluhur, Watu Gilang menjadi titik sakral legitimasi para raja Pakubuwono.
3. Lokasi Sakral dengan Konsekuensi Berat
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Desil Mendadak Melonjak, Warga Jogja Terancam Kehilangan Bansos
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Mahasiswa PPG Unisri Solo Edukasi Karang Taruna soal 3A dan Latih Kreativitas Ecoprint
-
Konflik Keraton Solo Memanas! Kubu PB XIV Purboyo Layangkan Somasi ke Gusti Moeng
-
Senator Arya Wedakarna Serahkan Tongkat Ganesha, Tegaskan Bali di 2029 Dukung Perintah Jokowi
-
BRI Group Raih Enam Penghargaan Global, Kepemimpinan hingga ESG Mendapat Apresiasi
-
Qlola Catat Pertumbuhan Pengguna 42,6 Persen, BRI Hadirkan New Skin