- Klaim penerus Pakubuwono memicu sensitifitas karena Keraton masih terbelah dua raja berjalan bersamaan.
- KGPH Benowo menantang siapa pun bersumpah di Watu Gilang, titik legitimasi tertinggi Keraton.
- Watu Gilang sakral, penuh konsekuensi, dan jadi pusat kontroversi dalam dinamika suksesi Surakarta.
SuaraSurakarta.id - Keraton Surakarta kembali ramai dibicarakan setelah muncul klaim seorang tokoh yang menyebut dirinya penerus garis Pak Kebono.
Situasi ini langsung sensitif karena Keraton sendiri masih berada dalam kondisi dua raja yang berjalan bersamaan, yaitu Pakubuwono XIII versi Hangabehi dan versi Tedjowulan.
Di tengah dinamika itu, KGPH Benowo menantang siapa pun yang berani mengikrarkan diri sebagai raja atau pemimpin adat untuk melakukan sumpah langsung di Watu Gilang, tempat yang dianggap paling sakral untuk menguji legitimasi.
Ia menegaskan bahwa sumpah di sana bukan perkara simbol, karena secara turun-temurun dipercaya bisa berakibat fatal bagi mereka yang dianggap tidak jujur atau tidak berhak.
Kepercayaan terhadap Watu Gilang sudah mengakar lama. Batu ini dipandang sebagai titik legitimasi tertinggi, tempat raja atau tokoh adat mengucapkan ikrar jabatan.
Karena itu, ketika ada seseorang yang mengaku penerus namun bersumpah di lokasi lain, lalu disebut harus “naik” dan mengucapkan ikrar di Watu Gilang, kontroversi langsung muncul.
KGPH Benowo menyatakan siapa pun dipersilakan bersumpah jika merasa yakin, tetapi konsekuensinya ditanggung masing-masing.
Dengan bobot simbolik dan historisnya yang besar, wajar jika perdebatan terkait Watu Gilang terus memanas. Untuk memahami makna sakralnya, mari lihat 7 fakta penting tentang Watu Gilang.
1. Benda Pusaka dari Majapahit
Baca Juga: Wong Solo Merapat! Saldo DANA Kaget Rp299 Ribu Siap Bikin Hidup Makin Ceria, Sikat 4 Link Ini!
Dalam dokumen disebutkan bahwa Watu Gilang berasal langsung dari Majapahit. Artinya batu ini membawa garis legitimasi tua, bahkan terkait pusat kekuasaan terbesar di Nusantara.
Pemindahan pusaka seperti ini hanya dilakukan untuk simbol legitimasi raja, sehingga posisinya di Keraton Surakarta memiliki bobot otoritas yang besar.
2. Tempat Wajib Mengikrarkan Diri
Menurut KGPH Benowo, sumpah tidak sah bila dilakukan di tempat lain. Semuanya harus berlangsung di Watu Gilang. Siapa pun yang ingin menyatakan diri sebagai raja atau pemimpin adat harus berdiri di atas batu ini.
Karena itulah sejak masa leluhur, Watu Gilang menjadi titik sakral legitimasi para raja Pakubuwono.
3. Lokasi Sakral dengan Konsekuensi Berat
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Ada Charly Van Houten! CFD Gatsu Ngarsopuro Solo Pecah Dipadati Ribuan Anak Muda
-
Keluh Kesah Perajin Tahu Imbas Dolar, Bahan Baku Terus Naik hingga Takut Mengurangi Ukuran Tahu
-
PNM Siapkan Mental Wirausaha 2.700 Siswa SMK Se-Indonesia Lewat PNM Mengajar
-
Efek Dolar Naik, Pedagang Pasar Naikan Harga Jual hingga Daya Beli Turun
-
Solo Safari Kini Buka Hingga Malam, Ada Hutan Menyala hingga Spot Foto Menarik