- Klaim penerus Pakubuwono memicu sensitifitas karena Keraton masih terbelah dua raja berjalan bersamaan.
- KGPH Benowo menantang siapa pun bersumpah di Watu Gilang, titik legitimasi tertinggi Keraton.
- Watu Gilang sakral, penuh konsekuensi, dan jadi pusat kontroversi dalam dinamika suksesi Surakarta.
SuaraSurakarta.id - Keraton Surakarta kembali ramai dibicarakan setelah muncul klaim seorang tokoh yang menyebut dirinya penerus garis Pak Kebono.
Situasi ini langsung sensitif karena Keraton sendiri masih berada dalam kondisi dua raja yang berjalan bersamaan, yaitu Pakubuwono XIII versi Hangabehi dan versi Tedjowulan.
Di tengah dinamika itu, KGPH Benowo menantang siapa pun yang berani mengikrarkan diri sebagai raja atau pemimpin adat untuk melakukan sumpah langsung di Watu Gilang, tempat yang dianggap paling sakral untuk menguji legitimasi.
Ia menegaskan bahwa sumpah di sana bukan perkara simbol, karena secara turun-temurun dipercaya bisa berakibat fatal bagi mereka yang dianggap tidak jujur atau tidak berhak.
Kepercayaan terhadap Watu Gilang sudah mengakar lama. Batu ini dipandang sebagai titik legitimasi tertinggi, tempat raja atau tokoh adat mengucapkan ikrar jabatan.
Karena itu, ketika ada seseorang yang mengaku penerus namun bersumpah di lokasi lain, lalu disebut harus “naik” dan mengucapkan ikrar di Watu Gilang, kontroversi langsung muncul.
KGPH Benowo menyatakan siapa pun dipersilakan bersumpah jika merasa yakin, tetapi konsekuensinya ditanggung masing-masing.
Dengan bobot simbolik dan historisnya yang besar, wajar jika perdebatan terkait Watu Gilang terus memanas. Untuk memahami makna sakralnya, mari lihat 7 fakta penting tentang Watu Gilang.
1. Benda Pusaka dari Majapahit
Baca Juga: Wong Solo Merapat! Saldo DANA Kaget Rp299 Ribu Siap Bikin Hidup Makin Ceria, Sikat 4 Link Ini!
Dalam dokumen disebutkan bahwa Watu Gilang berasal langsung dari Majapahit. Artinya batu ini membawa garis legitimasi tua, bahkan terkait pusat kekuasaan terbesar di Nusantara.
Pemindahan pusaka seperti ini hanya dilakukan untuk simbol legitimasi raja, sehingga posisinya di Keraton Surakarta memiliki bobot otoritas yang besar.
2. Tempat Wajib Mengikrarkan Diri
Menurut KGPH Benowo, sumpah tidak sah bila dilakukan di tempat lain. Semuanya harus berlangsung di Watu Gilang. Siapa pun yang ingin menyatakan diri sebagai raja atau pemimpin adat harus berdiri di atas batu ini.
Karena itulah sejak masa leluhur, Watu Gilang menjadi titik sakral legitimasi para raja Pakubuwono.
3. Lokasi Sakral dengan Konsekuensi Berat
Benowo menegaskan adanya risiko serius bagi mereka yang berani mengikrarkan diri sembarangan.
Ada kepercayaan bahwa Watu Gilang bisa membawa sakit atau bahkan kematian bagi pihak yang tidak layak atau tidak jujur. Unsur sakralitas ini menjadikan ikrar di atas batu tersebut sebagai ritual penuh konsekuensi moral dan spiritual.
4. Pernah Ditutup agar Tidak Disalahgunakan
Watu Gilang pernah ditutup agar tidak digunakan oleh orang yang tidak berkepentingan. Penutupan ini menunjukkan bahwa batu tersebut tidak bisa diperlakukan sebagai objek biasa. Ia hanya dibuka bila ada upacara resmi atau prosesi penting, mempertegas eksklusivitas fungsinya.
5. Menjadi Tempat Penetapan Penerus Pakubuwono
Dalam catatan dan wawancara dijelaskan bahwa tokoh yang diklaim sebagai penerus telah mengikrarkan diri sebagai Pakubuwono di atas Watu Gilang, mengikuti tata cara yang diwariskan leluhur. Penyebutan urutan raja menunjukkan bahwa tradisi sumpah di Watu Gilang telah berlangsung sangat panjang dan terus dijaga.
6. Tidak Bisa Digantikan Ruang Sakral Lain
Meskipun Keraton memiliki ruang-ruang sakral seperti Oraisoning Sasono Sewoko, Oraisoning Sasono Ndrowino, dan Oraisoning Dalam Agung Prabowo Siyoso, semuanya tidak bisa menggantikan Watu Gilang sebagai lokasi penetapan resmi raja Pakubuwono. Batu ini tetap diperlakukan sebagai titik legitimasi tertinggi.
7. Tantangan Terbuka bagi Pihak Lain
Pernyataan paling tegas muncul ketika KGPH Benowo menantang siapa pun yang mengaku sebagai raja Keraton untuk bersumpah langsung di Watu Gilang. Tantangan ini tidak disertai paksaan, tetapi seluruh risiko ditanggung pribadi. Ia menegaskan bahwa keluarga pihak lain sudah diberi tahu dan dipersilakan datang bila merasa berhak dan berani.
Kontroversi tentang Watu Gilang terus hidup karena ia bukan sekadar batu keramat, melainkan simbol legitimasi raja Pakubuwono dari masa ke masa.
Dari batu yang tampak sederhana itu lahir sumpah, keberanian, hingga dinamika suksesi yang berlangsung lintas generasi. Memahami Watu Gilang berarti memahami inti tradisi Keraton Surakarta yang tetap dijaga hingga hari ini.
Kontributor : Dinar Oktarini
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
7 Fakta Kasus Ayah di Klaten Diduga Lakukan Kekerasan Seksual pada Anak Selama 14 Tahun
-
Jadwal Imsak Surakarta 23 Februari 2026, Lengkap dengan Niat Puasa Ramadan
-
Jadwal Azan Magrib dan Buka Puasa Kabupaten Sragen Minggu 22 Februari Lengkap dengan Doa
-
Tim Sparta Polresta Solo Gagalkan Perang Sarung, 9 Remaja Diamankan di Dua Lokasi Berbeda
-
Rapor Setahun Ahmad Luthfi-Taj Yasin, Pemerhati Jateng: Pembangunan Harus Berkelanjutan