- Pada 15 November 2025, dalam momen Jumeneng Nata PB 14 Purbaya, lima kerabat inti menerima kenaikan gelar menjadi Panembahan.
- Gelar Panembahan bermakna status bangsawan tinggi di bawah raja, melambangkan penghormatan, kepatuhan spiritual, serta jasa besar bagi istana.
- Penganugerahan gelar ini didasarkan sepenuhnya pada Sabda Raja dan berfungsi memperkuat legitimasi serta kehormatan keluarga besar Keraton Solo.
SuaraSurakarta.id - Prosesi pengangkatan gelar di lingkungan Keraton Kasunanan Surakarta selalu menjadi perhatian publik. Selain karena nilai sejarah dan budayanya, setiap kenaikan gelar juga membawa makna simbolis yang dalam.
Pada momen Jumeneng Nata PB 14 Purbaya pada 15 November 2025, lima orang kerabat inti menerima kenaikan gelar menjadi Panembahan. Peristiwa ini bukan sekadar seremoni, melainkan refleksi penghormatan, kedekatan, dan legitimasi dalam struktur adat Keraton Solo.
PB 14 Purbaya memberi kenaikan gelar kepada lima tokoh yang selama ini berada di lingkar terdekatnya. Tiga di antaranya adalah kakak kandungnya yaitu GKR Rumbai Kusuma Dewayani, Grey Devi Leliana Dewi, dan Grey Devi Ratih Widyasari. Ketiganya kini bergelar GKR Panembahan.
Selain ketiganya, PB 14 juga menaikkan gelar dua adik dari mendiang PB 13 yaitu KGPH Benowo dan KGPH Adipati Dipo Kusumo menjadi KGPA Panembahan.
Kenaikan gelar ini menunjukkan posisi terhormat bagi para penerimanya. Meski tidak berhubungan dengan struktur jabatan resmi di bebadan, gelar tersebut diberikan berdasarkan Sabda Raja.
Seperti yang disampaikan GKR Panembahan Timur Rumbai Kusuma Dewayani, kenaikan itu murni berasal dari keputusan Raja tanpa campur tangan jabatan administratif.
Setelah memahami konteks kenaikan gelar, yang menjadi pertanyaan penting adalah apa sebenarnya arti gelar Panembahan dalam tradisi Jawa. Dikutip dari berbagai sumber, berikut penjelasannya dan makna dari gelar panembahan dalam sejarah keraton solo.
1. Status bangsawan tinggi di bawah raja
Dalam struktur gelar kerajaan Jawa, Panembahan berada satu tingkat di bawah raja. Walaupun tidak memegang posisi raja, seseorang yang menyandang gelar Panembahan memiliki kedudukan terhormat, dihormati dalam lingkup keraton, dan sering dianggap sebagai penasihat atau tokoh yang dituakan.
Baca Juga: Gibran Terseret Pusaran Takhta? Hangabehi Bongkar Fakta Pertemuan: Bukan Soal Restu Raja Kembar
2. Makna spiritual dan simbol kepatuhan
Kata Panembahan berasal dari kata sembah yang berarti penghormatan. Panembahan merujuk pada pribadi yang patut dihormati karena kedekatan dengan raja, keturunan darah biru, serta peranan spiritual dan moral dalam keluarga kerajaan.
Dalam banyak kesempatan, Panembahan dianggap penjaga nilai tradisi, adab, serta penerus ajaran leluhur.
3. Gelar untuk tokoh yang berjasa
Penganugerahan gelar Panembahan tidak diberikan sembarangan. Gelar ini biasanya diberikan kepada mereka yang dianggap berjasa, setia, atau memiliki kontribusi besar dalam mendukung posisi raja atau menjaga stabilitas istana.
Pada peristiwa ini, PB 14 menilai bahwa perjuangan para kerabat untuk mendukungnya layak dibalas dengan penghormatan tertinggi yang dapat diberikan kepada non raja.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dapat Warisan PR Karhutla, Menko Polkam Dudung Siap Terjun Langsung ke Lokasi
- 4 Rekomendasi Pelembap Viva untuk Kulit Kering, Bantu Perbaiki Skin Barrier
- Aliran Minyak di Selat Hormuz Sudah Normal, Mengapa Harga BBM Masih Mahal?
- Selamat Tinggal Kevin Diks, Cabut Lebih Cepat dari Skuad Timnas Indonesia Usai Juara
- 8 Sneakers Lokal Paling Nyaman dan Modis untuk Gaya Harian, Mulai Rp200 Ribuan
Pilihan
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
Terkini
-
Melihat Batik 'Rona Nusantara' Karya Syarif Abdillah, Siswa SMA Muhammadiyah 6 Surakarta
-
Bawaslu Solo Buka Suara Soal Ijazah Gibran di Pilkada 2020
-
Soal Ijazah Gibran, KPU Solo Tegaskan Sudah Lakukan Verifikasi Secara Faktual
-
Kiprah BRILink Agen Ria Irawan Topang Roda Ekonomi Petani dan Pengusaha Kelapa di Indragiri Hilir
-
Budaya Antikorupsi Diperkuat, BRI Gelar PELOPOR 2026 Bersama KPK